Narkoba di Kaltim Mengkhawatirkan, Pelajar & Mahasiswa Pengguna Narkoba Duduki Peringkat Kedua
Kasus peredaran narkoba di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) cukup mengkhawatirkan.
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Narkoba di Kaltim Mengkhawatirkan, Pelajar & Mahasiswa Pengguna Narkoba Duduki Peringkat Kedua
Kasus peredaran narkoba di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) cukup mengkhawatirkan.
Pasalnya, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN), dari 13 provinsi yang tertinggi di Indonesia, Kaltim menempati urutan kedua untuk penggunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa.
• Cuma Diupah Rp 100 Ribu, Seorang Cleaning Service di Balikpapan Nyambi Jual Narkoba
• Lidik Kasus Pencurian, Sat Reskrim Polsekta Samarinda Kota Amankan Warga Kalsel yang Bawa Narkoba
• BNK Penajam Paser Utara Bakal Sisir 54 Kelurahan/Desa untuk Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba
• Begini Nasib eks Lokalisasi KM 17 Balikpapan, BNNK Temukan Masih Jadi Sarang Narkoba
Sedangkan di kalangan pekerja, Kaltim menempati urutan kelima dari 13 provinsi yang tertinggi penggunaan narkobanya.
Hal tersebut, menjadi atensi besar bagi BNN Provinsi Kaltim, khususnya BNNK Balikpapan untuk menekan angka penyalahgunaan di kota Balikpapan.
Bahkan, baru-baru ini BNNK Balikpapan kembali mengungkap kasus narkoba di eks lokalisasi Kilometer 17.
"Kalau untuk pelajar dan mahasiswa, Kaltim peringkat kedua dari 13 provinsi tertinggi penggunaan narkobanya. Tapi kalau kalangan pekerja peringkat kelima," ujar Kepala BNNK Balikpapan, M Daud belum lama ini.
Daud menjelaskan, data ranking tersebut sesuai hasil penelitian BNN tahun 2018 lalu dan prevalensi atau kecenderungan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa di Kaltim sebesar 5,3 persen.
Sedangkan di kalangan pekerja sekitar 2,00 persen.
"Kalau di kalangan pelajar dan mahasiswa peringkat pertamanya di Jawa Timur sekitar 7,5 persen. Sedangkan untuk kalangan pekerjanya paling tinggi di Jawa Barat sekitar 5,50 persen," bebernya.
Hal tersebut ucap Daud cukup memprihatinkan, dimana sekelas pelajar sudah dapat menyentuh barang haram tersebut.
Menyikapi tingginya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, BNNK Balikpapan melakukan langkah pencegahan salah satunya dengan menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2018-2019,
sebagai langkah penguatan dan pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika dan prekusor narkotika.
• Polisi Amankan 4 Anggota Anarko Jelang Demonstrasi di DPRD Kaltim, 3 di Antaranya Positif Narkoba
• Soroti Pasal RKUHP, Hotman Paris Sebut Gembong Narkoba Diuntungkan, Bisa Lobi Bila Hukuman Mati
• BNK Berau: Kampanye Anti Narkoba, Kalah Menarik dengan ‘Marketing’ Narkoba
• Blender Sabu Musnahkan Barang Bukti, Narkoba di Kaltim Masih Didominasi dari Wilayah Utara
"Dalam hal ini semua komponen mulai dari pemerintah, aparat, swasta serta masyarakat diminta bersama-sama untuk memerangi narkoba," tegasnya.
Ia juga menambahkan, BNNK Balikpapan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik umum maupin pelajar di sekolah, bahkan ke perusahaan di kalangan pekerja untuk memerangi bahaya narkoba.
"Kita akan terus lakukan sosialisasi ke semua kalangan serta turun langsung untuk mendeteksi secara dini adanya peredaran narkoba di wilayah yang dinilai rawan," pungkasnya.(Tribunkaltim.co/Aris Joni)