Tak Gelar Pilkada Serentak 2020, KPU Penajam Paser Utara Evaluasi Tahapan dan Pencalonan Pemilu 2019

Tak Gelar Pilkada Serentak 2020, KPU Penajam Paser Utara Evaluasi Tahapan dan Pencalonan Pemilu 2019

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ HERIANI
Suasana Ngobrol Pemilu oleh KPU, Kesbangpol, Bawaslu dan Partai Politik Penajam Paser Utara dalam rangka evaluasi tahapan dan pencalonan pemilu 2019 lalu. 

" Agar ke depan pelaksanaan lebih berkualitas, bermartabat dan terhindar dari sengketa pemilu," sambung Irwan Syahwana.

Kepala Divisi Hukum KPU Penajam Paser Utara, Asmadiana menambahkan karena tahun depan di Penajam tidak ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti Kabupaten/Kota lain,

evaluasi pencalonan anggota DPRD dipilih untuk dibahas kembali.

Suasana Ngobrol Pemilu oleh KPU, Kesbangpol, Bawaslu dan Partai Politik Penajam Paser Utara dalam rangka evaluasi tahapan dan pencalonan pemilu 2019 lalu.
Suasana Ngobrol Pemilu oleh KPU, Kesbangpol, Bawaslu dan Partai Politik Penajam Paser Utara dalam rangka evaluasi tahapan dan pencalonan pemilu 2019 lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/ HERIANI)

BACA JUGA

Tak Perlu Diulang, Pemkab Penajam Paser Utara Harap PraKualifikasi Tol Teluk Balikpapan Tetap Jalan

Ribuan Warga di Penajam Paser Utara Masih Terdata Penduduk Ganda, Disdukcapil Beberkan Alasannya

Calon Ibu Kota Negara Belum Punya Perpustakaan, DPA Penajam Paser Utara Ajukan Anggaran Rp 10 Miliar

Calon Ibu Kota Negara Tak Dapat Formasi CPNS 2019 Ini Upaya yang Ditempuh Pemkab Penajam Paser Utara

Karena sama sekali belum ada atensi dalam hal evaluasi pencalonan, hanya evaluasi mengenai kampanye.

Bagian pencalonan merupakan bagian urgensi dalam tahapan pemilu.

Banyak masalah dihadapi KPU dalam hal pencalonan, yang bakal calonnya banyak bermasalah.

"Kami dari pihak penyelenggara melakukan tahapan sebaik mungkin sesuai aturan dari pusat,

sedangkan stekholder dari peserta pemilu menilai banyak yang harus dievaluasi," pungkas Asmadiana.

BACA JUGA

Tunggakan PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara Capai Rp 1,1 Miliar, Berikut Alasannya

Bantuan Uang Tunai Kepada Korban Kebakaran di Penajam Cukup Untuk 6 Bulan, Ini Rincian Bantuannya

Status Tanggap Darurat Bencana Ditutup, BPBD Penajam Salurkan Bantuan ke Tempat Tinggal Baru Korban

Pos Pengungsian Korban Kebakaran di Penajam Ditutup Besok, Tiap KK Diberi Bantuan Rp 5 Juta

Perbaikan Pelabuhan Speedboat Penajam Rampung November, Habiskan Anggaran Rp 200 Juta

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved