Tahun Baru 2020
Malam Tahun Baru 2020, Polres Kukar Tidak Merazia dan Menangkap Pedagang Kembang Api, Ini Alasannya
Malam Tahun Baru 2020, Polres Kukar tidak merazia dan menangkap pedagang kembang api. Ada alasan tidak razia kembang api.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Tekan Peredaran Narkoba di Tarakan, BNNK Usulkan Penerapan Kodefikasi Speed Boat, Ini Tujuannya
Alasan Dipakai Main Game, Remaja 16 Tahun di Berau Nekad Mencuri Kotak Amal dan Sepeda Motor
Masuk Musim Penghujan, Pemkab Penajam Paser Utara Waspadai Banjir dan Pohon Tumbang di Jalan
Selain itu di tiap pos pengamanan pun berisikan kurang lebih 20 personel TNI, POLRI dan Dishub.
Bahkan para personel gabungan melakukan patroli keliling yang berada di kawasan Kutai Kartanegara.
Sementara itu Dandim 0906 Tenggarong Letkol inf Charles Alling mengatakan pihaknya memerintahkan babinsa menjaga kondusifitas di pemukiman masyarakat.
Bahkan telah kordinasi dengan Babinkamtibmas polres Kukar untuk menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.
"Jadi kita telah komunikasikan dengan perangkat seperti RT, dan lurah untuk bersama membantu menjaga keamanan di malam tahun baru," kata Charles Alling.
Pada malam harinya polres dan Kodim akan melakukan patroli bersama jajaran Forkopimda Kutai Kartanegara pukul 19.30 Wita.
BACA JUGA:
• Warga Keluhkan Proyek Pipa PDAM Bontang, Banyak Motor Jatuh hingga Penghasilan Ojek Berkurang
• Banjir Landa Tumbit Melayu Berau Kaltim, Kapolsek Beberkan Sektor Paling Dirugikan dari Bencana Ini
• Persediaan Jagung untuk Malam Tahun Baru di Kota Balikpapan Aman, Ini Hasil Panen Dinas Pertanian
(Tribunkaltim.co)