5 Kasus Korupsi Tahun 2019 di Bontang Kalimantan Timur, Polisi Selamatkan Rp 666 Juta Uang Negara

Sebanyak Rp 666 juta uang negara berhasil diselamatkan Tipidkor Polres Bontang Kalimantan Timur pada tahun 2019.

TRIBUNKALTIM.CO/ FACHRI R
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sebanyak Rp 666 juta uang negara berhasil diselamatkan Tipidkor Polres Bontang Kalimantan Timur pada tahun 2019.

Uang ratusan juta tersebut adalah hasil sita dari 5 kasus korupsi

Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat kepada Tribunkaltim.co

BACA JUGA

Malam Ini Jembatan Mahakam IV Diresmikan, Harus Bersabar Karena Pukul 23.00 Wita Baru bisa Dilalui

BREAKING NEWS Diresmikan, Malam Ini Pukul 19.00 Wita Jembatan Mahakam IV bisa Dilalui Kendaraan

Sehari Pasca Libur Tahun Baru, Kantor Jiwasraya Balikpapan Terpantau Lengang

Pemerintah Bakal Gratiskan Penerbitan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM, Ini Kata Kemenag Balikpapan

"Dana yang berhasil diselamatkan Sat Reskrim Polres Bontang Tahun 2019, lebih dari Rp 666 juta," ungkapnya, Kamis (2/1/2020). 

Tiga kasus di antaranya masuk ke tahap penyidikan.

Sementara 2 lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Kasus yang telah ditingkatkan ke penyidikan di antaranya :

1. Perkara korupsi LPK Gigacom Bontang dengan kerugian negara Rp809,168,250.

Uang yang disita dari kasus yang dilapor polisi 26 November 2018 sebesar Rp247,000,000

2. Perkara korupsi Penyalahgunaan Dana ADD dan DD Desa Prangsel dengan kerugian negara Rp728,350,341.

Uang yang disita dari kasus yang dilapor polisi 7 Maret 2018 sebesar Rp52,550,000.

Baca Juga;

BREAKING NEWS Telah Berpulang Hj Firjani Abu Bakar Minabari Istri Said Amin, Ini Lokasi Pemakamannya

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 2 Januari 2020, Taurus Ingin Putus, Leo Naksir Teman Baru

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 2 Januari 2020, Cancer Semua Mata Tertuju Padamu, Pisces Agresif

Bocor, Gegara Makan Konate, Robert Rene Albert Disemprot Umuh Muchtar dan Petinggi Persib Bandung

3. Perkara korupsi Pengadaan Lahan Bandara dengan kerugian negara Rp2,041,376,100.

Uang yang disita dari kasus yang dilapor polisi 10 Juni 2019 sebesar Rp10,000,000

Sementara kasus yang masih dalam tahap penyelidikan polisi, yakni :

1. Perkara korupsi Penyalahgunaan Dana ADD dan DD di Salo Palai Muara Badak Tahun 2017 dengan kerugian negara belum diketahui.

Uang yang disita dari kasus yang dilapor polisi 23 September 2019 sebesar Rp266,663,000.

BACA JUGA

Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda Dikucur Rp 16 Miliar, Penurapan Terhambat Rumah Warga

Gara-gara Retribusi di Pantai Manggar Naik Rp 250 Ribu/Bulan, Banyak Pedagang Menunggak Sejak 2016

Perkuat Layanan Command Center, Kantor Diskominfo, Statistik dan Persandian Tarakan Dipindahkan

Menyambut Tahun Baru 2020, Himas Kaltim Gelar Pengajian dan Dzikir Bersama

2. Perkara korupsi dana hibah dari Pemkot Bontang kepada Shockobampa dengan kerugian negara Rp90,243,500.

Uang yang disita dari kasus yang dilapor polisi 16 Juli 2019 sebesar Rp90,243,500

"Ada 3 kasus yang sudah penyidikan tahun 2018, selesainya tahap 2 tahun 2019," ujarnya.

BACA JUGA

Penerbangan Batik dan Wings Air yang Batal dari Bandara Halim, Ada Rute Balikpapan Samarinda Tarakan

Balikpapan Mati Air Lagi di Awal Tahun Baru 2020, PDAM Upayakan Hanya 1 Hari, Ini Wilayah Terdampak

Hari Libur Tahun Baru 2020, Tiga Pantai di Penajam Paser Utara Dipadati Pengunjung, Ini Imbauan BPBD

Nelayan Nunukan Diterkam Buaya saat Cari Udang di Sungai, Tubuh Korban Diseret Langsung Menghilang

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved