5 Kasus Korupsi Tahun 2019 di Bontang Kalimantan Timur, Polisi Selamatkan Rp 666 Juta Uang Negara
Sebanyak Rp 666 juta uang negara berhasil diselamatkan Tipidkor Polres Bontang Kalimantan Timur pada tahun 2019.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sebanyak Rp 666 juta uang negara berhasil diselamatkan Tipidkor Polres Bontang Kalimantan Timur pada tahun 2019.
Uang ratusan juta tersebut adalah hasil sita dari 5 kasus korupsi
Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat kepada Tribunkaltim.co
BACA JUGA
Malam Ini Jembatan Mahakam IV Diresmikan, Harus Bersabar Karena Pukul 23.00 Wita Baru bisa Dilalui
BREAKING NEWS Diresmikan, Malam Ini Pukul 19.00 Wita Jembatan Mahakam IV bisa Dilalui Kendaraan
Sehari Pasca Libur Tahun Baru, Kantor Jiwasraya Balikpapan Terpantau Lengang
Pemerintah Bakal Gratiskan Penerbitan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM, Ini Kata Kemenag Balikpapan
"Dana yang berhasil diselamatkan Sat Reskrim Polres Bontang Tahun 2019, lebih dari Rp 666 juta," ungkapnya, Kamis (2/1/2020).
Tiga kasus di antaranya masuk ke tahap penyidikan.
Sementara 2 lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus yang telah ditingkatkan ke penyidikan di antaranya :
1. Perkara korupsi LPK Gigacom Bontang dengan kerugian negara Rp809,168,250.
Uang yang disita dari kasus yang dilapor polisi 26 November 2018 sebesar Rp247,000,000
2. Perkara korupsi Penyalahgunaan Dana ADD dan DD Desa Prangsel dengan kerugian negara Rp728,350,341.
Uang yang disita dari kasus yang dilapor polisi 7 Maret 2018 sebesar Rp52,550,000.
Baca Juga;
BREAKING NEWS Telah Berpulang Hj Firjani Abu Bakar Minabari Istri Said Amin, Ini Lokasi Pemakamannya
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 2 Januari 2020, Taurus Ingin Putus, Leo Naksir Teman Baru
Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 2 Januari 2020, Cancer Semua Mata Tertuju Padamu, Pisces Agresif
Bocor, Gegara Makan Konate, Robert Rene Albert Disemprot Umuh Muchtar dan Petinggi Persib Bandung
3. Perkara korupsi Pengadaan Lahan Bandara dengan kerugian negara Rp2,041,376,100.
Uang yang disita dari kasus yang dilapor polisi 10 Juni 2019 sebesar Rp10,000,000
Sementara kasus yang masih dalam tahap penyelidikan polisi, yakni :
1. Perkara korupsi Penyalahgunaan Dana ADD dan DD di Salo Palai Muara Badak Tahun 2017 dengan kerugian negara belum diketahui.
Uang yang disita dari kasus yang dilapor polisi 23 September 2019 sebesar Rp266,663,000.
BACA JUGA
Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda Dikucur Rp 16 Miliar, Penurapan Terhambat Rumah Warga
Gara-gara Retribusi di Pantai Manggar Naik Rp 250 Ribu/Bulan, Banyak Pedagang Menunggak Sejak 2016
Perkuat Layanan Command Center, Kantor Diskominfo, Statistik dan Persandian Tarakan Dipindahkan
Menyambut Tahun Baru 2020, Himas Kaltim Gelar Pengajian dan Dzikir Bersama
2. Perkara korupsi dana hibah dari Pemkot Bontang kepada Shockobampa dengan kerugian negara Rp90,243,500.
Uang yang disita dari kasus yang dilapor polisi 16 Juli 2019 sebesar Rp90,243,500
"Ada 3 kasus yang sudah penyidikan tahun 2018, selesainya tahap 2 tahun 2019," ujarnya.
BACA JUGA
Penerbangan Batik dan Wings Air yang Batal dari Bandara Halim, Ada Rute Balikpapan Samarinda Tarakan
Balikpapan Mati Air Lagi di Awal Tahun Baru 2020, PDAM Upayakan Hanya 1 Hari, Ini Wilayah Terdampak
Hari Libur Tahun Baru 2020, Tiga Pantai di Penajam Paser Utara Dipadati Pengunjung, Ini Imbauan BPBD
Nelayan Nunukan Diterkam Buaya saat Cari Udang di Sungai, Tubuh Korban Diseret Langsung Menghilang
(Tribunkaltim.co/Fachri)