Polda Kaltim Pantau Warga Binaan yang Masuk Program Asimilasi di Kota Balikpapan
Polda Kaltim akan memantau warga binaan yang masuk dalam program Asimilasi di Kota Balikpapan
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Polda Kaltim akan memantau warga binaan yang masuk dalam program Asimilasi di Kota Balikpapan
Di tengah kasus pandemi Virus Corona atau covid-19 yang sedang melanda di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur saat ini ternyata tidak menyurutkan kasus tindak pidana kejahatan.
Bahkan serangkaian kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Balikpapan ini justru melibatkan warga binaan, yang juga masuk dalam program asimilasi sesuai kebijakan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang telah dikeluarkan belum lama ini.
Kebijakan Kemenkumham dalam program asimilasi warga binaan tersebut ditujukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Beberapa hari ini para warga binaan yang telah dikembalikan lagi ke masyarakat dengan harapan dapat beradaptasi dan tidak melakukan tindak pidana kejahatan, namun faktanya masih kembali berulah.
Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, Seorang warga binaan yang baru hitungan hari dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balikpapan justru kembali beraksi melakukan tindak kejahatan.
Baca Juga
Satreskrim Polres Kota Tarakan Ungkap Kasus Pencurian HP dan Uang Rp 9 Juta, Ini Barang Buktinya
Pertengahan April, Angka Kriminalitas di Kota Tarakan Capai 21 Kasus, Semua Tindak Pencurian
Satreskrim Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian Satu Unit Motor Yamaha, Sempat Viral di Medsos
Diantaranya seperti tindak pencurian rumah, pencurian kendaraan bermotor bahkan penjambretan.
Warga binaan itu terdaftar dalam program asimilasi yang diketahui bernama Herman Tato alias Cippe (35) warga Kecamatan Balikpapan Barat.
Cippe diamankan oleh pihak Kepolisian dari Opsnal Polsek Balikpapan Barat pada Sabtu malam (4/4) lantaran kedapatan mencuri lagi.
Menanggapi situasi tersebut Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap para warga binaan yang masuk dalam program asimilasi maupun integrasi yang dilakukan Rutan maupun Lapas di wilayah Kaltim.
"Kami melakukan pengawasan dan membantu memantau di daerah di Kaltim," tegas Muktiono Kamis (16/4).
Pihaknya sudah mendata para warga binaan di wilayah Kaltim.
Irjen Pol Muktiono juga menuturkan, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas khususnya kepada para warga binaan yang masuk dalam program asimilasi dan integrasi ketika melakukan tindak pidana.
"Kami tetap menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan bekerjasama dengan semua pihak, baik TNI dan Pemerintah daerah kami terus menjaga dan memelihara situasi kamtibmas," ujarnya
Diberitakan sebelumnya Kepala Lapas Kelas II A Balikpapan, Veri menegaskan bahwa bagi warga binaan yang masuk dalam program asimilasi yang terlibat tindak pidana maka memberikan perhatian khusus.
"Program asimilasi dengan harapan tetap menjaga kondisi dia dengan baik. Dan tentu seharusnya menyadari untuk melakukan perilaku yang baik. Kalau sudah melakukan pelanggaran hukum seperti ini maka dia harus berhadapan dengan tindak pidana yang baru," jelasnya
Untuk selanjutnya program asimilasi akan dibatalkan.
"Orang yang menjalankan asimilasi bukan berarti selesai pidananya, dia kan belum berakhir kita akan cabut asimilasinya kalau masih ada masa sisa pidananya maka dia menjalani masa sisa pidana yang lama," lanjutnya.
Perhatian khusus lainnya kata Veri dengan memberikan sanksi tambahan ketika sudah masuk di Lapas.
" Sudah pasti itu kami berikan sanksi tegas," ujarnya. (*)
Baca Juga
Satreskrim Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Juga Lakukan Pengrusakan Mobil
Satreskrim Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian Motor di Gunung Lingkas
Aksi Pencurian Pria Ini Terekam CCTV, Dibekuk Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan