Virus Corona
Beda Pendapat dengan Anies Baswedan Soal Ojol saat PSBB Jakarta,Imbasnya Jokowi Panggil Luhut Binsar
Berbeda pendapat dan keputusan dengan Anies Baswedan soal ojol saat pelaksanaan PSBB, Menhub Luhut Binsar Pandjaitan dipanggil Presiden Jokowi.
Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan gambaran jelasnya mengenai larangan mudik di tengah Virus Corona.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengeluarkan larangan mudik untuk para perantau.
Keputusan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran Virus Corona, khususnya dari wilayah Jabodetabek ke daerah lainnya.
Kepastian tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi video di Istana Merdeka, Selasa (21/4/2020) yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden.
Dilansir TribunWow.com dalam Youtube KompasTV, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sudah melakukan sosialisasi dan survei terkait tingkat persentase keinginan masyarakat untuk mudik.
Berdasarkan hasil survei tersebut, terdapat 24 persen masyarakat yang masih berkeinginan untuk mudik.
Itu artinya angka tersebut terbilang masih tinggi.
Sedangkan yang sudah mudik sendiri mencapai 7 persen.
"Jadi kita sudah sosialisasi jangan mudik atau tidak menganjurkan mudik," ujar Luhut.
"Namun dari hasil survei itu masih 24 persen yang ingin mudik."
"Atas dasar itu dalam rapat terbatas tentang pembahasan antisipasi mudik, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan 1441 Hijriah maupun hari raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah lain yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar dan juga wilayah yang masuk zona merah Virus Corona," jelasnya.
• Kapan Perkiraan Puncak Corona Indonesia Terjadi Terkuak, Ahli Imbau Waspada Serangan Gelombang Kedua
• Di Indonesia, Angka Kematian Akibat Positif Virus Corona Tergolong Tinggi, Ini Faktor Penyebabnya
Luhut menegaskan akan melakukan pembatasan untuk akses keluar dan masuk ke dan dari wilayah Jabodetabek.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik.
Menurut Luhut, larangan mudik ini akan berlaku efektif mulai Jumat (24/4/2020) mendatang.
Pemerintah juga telah menyiapkan sanksi untuk diberikan kepada mereka yang melanggar.