5 Fakta Lain Oknum Perangkat Desa Rudapaksa Janda 10 Kali 1 Malam di Sumenep, Sosok Pelaku Terkuak

Sejumlah fakta baru dalam kasus perangkat desa merudapaksa seorang janda di Kabupaten Sumenep, Pulau Madura terkuak.

Editor: Doan Pardede
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
JANDA DIRUDAPAKSA - (Ilustrasi)Sejumlah fakta baru dalam kasus perangkat desa merudapaksa seorang janda di Kabupaten Sumenep, Pulau Madura terkuak. 

TRIBUNKALTIM.CO  - Sejumlah fakta baru dalam kasus perangkat desa merudapaksa seorang janda di Kabupaten Sumenep, Pulau Madura terkuak.

Seperti diberitakan, seorang janda berusia 40 tahun di Kabupaten Sumenep, Pulau Madura menjadi korban kebiadaban seorang perangkat desa.

Sang janda harus menanggung beban perasaan karena jadi korban rudapaksa lelaki tersebut.

Berikut sejumlah fakta perangkat desa rudapaksa janda di Sumenep, Pulau Madura yang sudah dirangkum dari Tribunnews.com dan sumber lainnya:

• KRONOLOGI Oknum Guru PNS di Berau Cabuli 9 Muridnya, Ada Barang Bukti Handbody dan Kondom

• Tiga Tahun Bunga Dicabuli Kakek Tiri, Pelaku Sudah Diringkus Polres Kutai Timur

• NEWS VIDEO Paman Cabuli keponakan di Rumahnya di Samarinda

• Mentang-mentang Istri Sakit Keras Sampai Meninggal, Pria Ini Cabuli Putri Kandungnya Lebih 100 Kali

1. Dirudapaksa 10 Kali dalam 1 malam

Seorang oknum perangkat desa di Sumenep dilaporkan atas dugaan rudapaksa terhadap seorang wanita warga setempat.

Ironisnya lagi, sang wanita yang seorang janda itu harus melayani hasrat seks sang oknum berKali-Kali.

Bahkan dalam laporannya, sang wanita diperkosa hingga 10 Kali dalam satu malam.

2. Sosok pelaku

Malam itu, Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari benar-benar menjadi petaka bagi ZA (40).

Oknum perangkat Desa di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura itu berinisial LN.

LN dilaporkan telah menyetubuhi ZA sebanyak 10 Kali pada malam itu.

Akibat perbuatannya, LN pada hari Selasa (21/4/2020) dilaporkan oleh korban ZA ke Polres Sumenep yang didampingi oleh anak dan familinya.

Informasi yang didapatkan SURYA.co.id, sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku alias LN itu terjadi pada Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.

• Anak Korban Pencabulan di Tarakan Diancam Pelaku, Ketakutan dan Tidak Berani Mengadu

• Pria di Jambi Cabuli Anak Kandung Hingga Lebih 100 Kali, Istri Sakit Keras Hingga Meninggal Dunia

3. kronologi

Kronologi awal peristiwa persetubuhan itu, saat korban baru pulang dari rumah saudaranya usai menonton TV yang tak jauh dari rumahnya.

Namun, setelah sampai di rumahnya, korban langsung masuk ke dalam kamar untuk tidur.

Tidak lama kemudian, tiba - tiba korban melihat pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar korban.

Korban merasa kaget melihatnya dan mencoba untuk minta pertolongan dengan cara berteriak.

4. Korban diancam dibunuh

Tapi bagi korban upaya teriakan itu tidak bisa dilakukan, sebab jika berteriak korban diancam untuk dibunuh oleh pelaku alias LN.

Saat itulah pelaku leluasa melancarkan aksinya, korban hanya berdiam diri yang kemudian terjadi hubungan badan layaknya suami istri.

Tercatat dalam BAP yang sudah ditandatangi Kanit SPKT III Polres Sumenep, Bripka Asharul Fahrizi ini terdapat keterangan korban disetubuhi hingga 10 Kali.

"Maka kami laporkan peristiwa ini, karena telah banyak merugikan dan melecehkan hingga menginjak nama baik keluarga dan bahkan desa," kata anak korban berinisial HD.

HD meminta Polres Sumenep untuk segera memproses secara hukum yang berlaku.

"Saya meminta dan berharap kasus ini untuk segera diproses," harapnya.

• Pria 46 Tahun di Kecamatan Penajam Ini Tega Cabuli Bocah Lima Tahun, Begini Nasibnya Sekarang

• Usai Dicekoki Miras, Gadis 16 Tahun di Sangatta Ini Dicabuli dan Diancam Akan Dibunuh

5. Tanggapan polisi

Kasubbag Humas Polres Sumemep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan ada warga Kecamatan Dungkek melaporkan dugaan pemerkosaan.

"Iya benar dan akan kami tindaklanjuti," singkat mantan Kapolsek Kota Sumenep ini. 

Janda Muda Diperkosa Pemuda 19 Tahun

Kasus lain, seorang janda muda diKabupaten Tebo, Jambi menjadi korban pemerkosaan.

Wanita yang berstatus janda muda tersebut dirudapaksa pemuda berusia 19 tahun.

Sang janda muda berani melawan dengan meremas alat kelamin pelaku.

Adalah DI (19) nekat setubuhi EW (41) yang saat kejadian sedang tidur.

Kejadian itu terjadi di rumah korban, di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Tersangka dan korban merupakan tetangga yang tinggal di dusun yang sama.

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kapolsek VII Koto, AKP Sugeng membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut, pihaknya menerima laporan polisi (LP) dengan Nomor : LP / B - 09 / XII / 2019/ Polda Jambi / Res Tebo / Sek VII Koto, tanggal 18 Desember 2019.

"Tersangka dikenakan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan," katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2019).

Pelaku dihajar massa

Nahas, tersangka tertangkap dan langsung dihajar massa.

Aparat kepolisian yang datang ke lokasi sempat mengamankan tersangka dan membawanya ke Puskesmas terdekat.

Namun, DI akhirnya mengembuskan napas terakhir, Kamis (19/12/2019) pagi.

Plt Kepala Desa setempat Yazid menyebut, tersangka sempat dirujuk ke RSUD Tebo sebelum mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 06.00 WIB.

Tidak lama kemdian, jenazah langsung dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.

Kronologi

Menurut Kapolres, kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada saat korban sedang tidur di dalam kamarnya.

Mendadak pelaku masuk ke kamar korban dan langsung mencekik leher korban hingga pingsan.

Melihat korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung setubuhi korban.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya itu, pelaku meminta uang sambil mencekik leher korban.

Meski demikian, korban masih melakukan perlawanan.

Dengan kekuatan seadanya, korban nekat meremas alat kelamin pelaku hingga terjerit.

Tidak menduga mendapatkan serangan mendadak dari korban, pelaku membalasnya dengan menggigit bahu korban sebelah kanan.

"Pelaku melarikan diri dengan melompat lewat jendela samping dapur rumah korban," sambungnya.

Pelaku akhirnya berakhir ditangkap warga dan dihajar hingga tewas.

Sedangkan korban hingga kini masih dirawat di puskesmas akibat luka gigitan dari pelaku.

Seorang janda muda berinsial NS (22)diperkosa oleh 8 pria di Tenggarong, Kalimantan Timur.

Kasus lainnya, seorang janda muda berinsial NS (22)diperkosa oleh 8 pria di Tenggarong, Kalimantan Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/9/2019), sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

Aksi itu berawal dari NS yang diajak bonceng bertiga oleh beberapa pelaku.

Lantas, nasib NS pun berujung pada aksi pemerkosaan di Semak-semak.

Dilansir Tribun Kaltim (grup Surya.co.id), NS merupakan warga Timbau, Tenggarong.

Insiden mengenaskan yang dialaminya itu terjadi di samping bangunan sebuah gedung radio, Jalan Stadion Tenggarong.

Menurut penuturan NS kepada polisi, awalnya dia sedang berjalan-jalan di lokasi Car Free Day (CFD).

Tiba-tiba, ia diajak oleh sekelompok pria.

"Saya boncengan tiga, saya duduk di tengah," ucap NS.

Ia mengaku, bajunya sempat ditarik-tarik beberapa pria itu.

Namun, bajunya tak tampak robek.

Kemudian, NS dibawa ke gedung radio.

NS mengatakan, dirinya tak bisa melawan lantaran diancam oleh para pria tersebut.

Karena takut, NS pun tak kuasa menolak dan menuruti kemauan untuk melayani hasrat para pria itu.

"Saya barusan dirudapaksa delapan pria. Saya nggak bisa melawan karena diancam, daripada saya kenapa-kenapa," ujarnya.

Lantas, seorang warga bernama Niko memergoki aksi delapan pria tersebut.

Beberapa pria langsung kabur menerobos semak-semak di samping dan belakang gedung.

Mereka kabur menggunakan motor berplat nomor Samarinda.

"Saya memergoki perempuan ini bersama banyak pria. Saya lihat ada 2 perempuan tadi, cuma yang ditahan satu orang," kata Niko kepada Tribunkaltim.

Mereka melakukan hubungan layaknya suami-istri di samping bangunan radio, tepat di belakang musala.

Semula Niko yang sedang bertugas jaga memergoki seorang pria sendirian duduk di motor.

Pria itu berjaga di dekat pintu masuk gedung radio yang memang sepi karena hari libur.

Ketika didekati, pria itu segera kabur dengan motornya.

Niko langsung mengecek ke samping bangunan yang ditumbuhi semak.

Di sana, ia menjumpai sekelompok pria yang sedang berbuat asusila, sampai akhirnya mereka kabur.

Niko pun segera menghubungi pihak kepolisian.

NS masih bertahan di lokasi bangunan radio.

Saat ditanyai polisi, NS mengaku punya seorang anak berusia 7 tahun.

Saat ini, anaknya sedang bersama orangtuanya di Loa Kulu.

"Saya ingin pria-pria yang merudapaksa saya ditangkap. Mereka datang dari Samarinda semua," ucapnya.

Lantas, petugas kepolisian segera membawa NS ke kantor Polsek Tenggarong untuk dimintai keterangan. (Ali Hafidz Syahbana)

• Pria Kelahiran Jambi Dihukum Seumur Hidup, Lakukan Kejahatan Seksual Terhadap 48 Pria di Inggris

• Residivis Perkosaan Ini Kembali Beraksi, Perkosa, Curi dan Bunuh Calon Mahasiswi

• Oknum Pegawai PDAM Berau Perkosa Anak Tiri, Ajak Beli Gorengan Lalu Ancam Pakai Pisau

• Tinggal Bersama Satu Rumah, Pria di Berau Ini Nekat Ingin Perkosa Pemilik Rumah, Jadi Buron 10 Hari

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berita Oknum Perangkat Desa di Sumenep Rudapaksa Seorang Janda dan Kasus Serupa di DaerahLain

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved