Virus Corona di PPU

Proyek Pembangunan Taman Depan Kantor Bupati PPU Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19

Proyek pembangunan taman di depan kantor Bupati PPU ( Penajam Paser Utara ), Provinsi Kalimantan Timur yang menelan anggaran sekitar Rp 24 miliar.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB PPU
Maket pembangunan taman depan kantor Bupati PPU. Proyek pembangunan taman di depan kantor Bupati PPU ( Penajam Paser Utara ), Provinsi Kalimantan Timur yang menelan anggaran sekitar Rp 24 miliar masih terus berjalan. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Proyek pembangunan taman di depan kantor Bupati PPU ( Penajam Paser Utara ), Provinsi Kalimantan Timur yang menelan anggaran sekitar Rp 24 miliar masih terus berjalan.

Proyek terus berjalan meski di tengah rasionalisasi pemerintah akibat pandemi covid-19 atau virus Corona.

Dimulainya kegiatan pembangunan taman tersebut sempat mendapat pro dan kontra di kalangan masyarakat Penajam Paser Utara.

Dari sekian banyak program pemerintah yang terkena rasionalisasi, namun proyek pembangunan taman kantor Bupati PPU tersebut tetap berjalan dan tak kena Rasionalisasi.

BACA JUGA:

 Balikpapan Ajukan PSBB, Gubernur Kaltim Setuju, Isran Noor: Saya Kira Memang Sebuah Kewajaran

 34 Tenaga Medis Puskesmas Long Ikis Positif Corona, DPRD Paser Usul Mereka Dibawa Saja ke Grogot

Karena dianggap salah satu program prioritas. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Ricci Firmansyah pada Selasa, (12/5/2020).

Dikatakan Ricci, program taman atau landscape tersebut merupakan pekerjaan yang jenisnya satu-kesatuan.

Sehingga jika dikerjakan parsial, maka akan tidak fungsional dan juga akan berdampak pada pemerintah itu sendiri sebagai pemilik pekerjaan.

“Contohnya, kalau nanti cuma dibangun papingnya saja, tamannya belum, nanti disangka proyek mangkrak,” ujarnya.

Selain itu ucap Ricci, taman atau landscape tersebut juga menyangkut dengan kepentingan masyarakat umum.

Karena semenjak Penajam Paser Utara berdiri belum ada taman yang dianggap representatif untuk digunakan masyarakat Penajam Paser Utara.

“Selain taman, disitu juga nanti ada tempat bermain anak, ada juga tempat komunitas untuk menyalurkan hobinya seperti area skateboard dan area olahraga lainnya serta ada air mancur menari. Istilahnya tempat kumpulnya masyarakat,” jelasnya.

Ricci menjelaskan, saat ini pengerjaan taman atau landscape tersebut sudah mulai dikerjakan dan ditargetkan awal Desember 2020 sudah selesai pengerjaannya.

“Jadi kurang lebih 7 bulan masuk mulai perencanaan, ini sudah masuk pengerjaan fisiknya,” tandasnya.

Ia menegaskan, kegiatan taman atau landscape depan kantor Bupati PPU ini merupakan salah satu program prioritas Bupati PPU Abdul Gafur Masud sejak awal pemerintahannya. Bahkan, perencanaannya sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu.

Lokasi proyek taman depan Kantor Bupati yang sedang dikerjakan. Terlihat alat berat sudah mulai bekerja di lokasi pembangunan landscape
Lokasi proyek taman depan Kantor Bupati yang sedang dikerjakan. Terlihat alat berat sudah mulai bekerja di lokasi pembangunan landscape (TRIBUNKALTIM.CO, ARIS JONI)

“Jadi pada prinsipnya kenapa harus full desain, karena kalau pembangunan yang sifatnya gedung kalau gak diselesaikan kan nanti kelihatannya mangkrak,” tuturnya.

Ricci menambahkan, terkait pembangunan yang sifatnya bangunan atau gedung, untuk pelaksanaannya memang harus dituntaskan dan jangan setengah-setengah.

“Kalau mau ditunda, mending ditunda sekalian. Tapi kalau mau dibangun, harus dibangun sampai fungsional,” pungkasnya.

DPRD Penajam Paser Utara Pasrahkan ke Bupati PPU

Berita sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atau Pemkab PPU baik eksekutif maupun legislatif tengah membahas persoalan-persoalan yang ada di Penajam Paser Utara, salah satunya terkait rasionalisasi pengendalian anggaran di tengah wabah covid-19.

Ketua DPRD PPU Jon Kenedy saat ditemui awak media usai melakukan pertemuan tertutup pada Rabu, (6/5/2020) kemarin, dengan Bupati PPU Abdul Gafur Masud atau AGM mengungkapkan bahwa Pemkab PPU akan merasionalisasi pengendalian APBD dan pemda diminta untuk memangkas anggaran sebesar Rp 450 miliar.

“Semua dinas akan berimbas, semua kegiatan juga berimbas,” ungkapnya.

Tapi, nyatanya nampak di depan mata terlihat aktivitas pengerjaan proyek taman atau landscape di depan kantor Bupati PPU yang menelan anggaran sekitar Rp 24 miliar dan tak tersentuh rasionalisasi saat pengendalian anggaran.

 Update Penanganan Covid-19 di PPU, tak Ada Penambahan ODP dan PDP, Total Kasus Masih 214

 Program Gratis Air Bersih PDAM PPU Habis, Tagihan Mulai 1 Mei 2020 Kembali Berbayar

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jon Kenedy mengatakan, terkait proyek taman atau landscape di depan Kantor Bupati PPU tersebut diserahkan kembali ke Pemkab PPU.

“Jadi sifatnya control kami ini merekomendasikan anggaran yang memang perlu disesuaikan dan harapannya aspirasi dari kami walaupun ada yang dipangkas, ya disesuaikan dengan anggaran yang tidak masuk ke PPU, namun kegiatan tetap berjalan,” ujarnya.

Saat ditanya apakah proyek pembangunan taman atau landscape adalah sebuah program yang dinilai prioritas, Joni menegaskan bahwa kegiatan yang dianggap prioritas tersebut berada di tiap SKPD masing-masing yang menilai dan mengetahuinya.

“Kami belum ada bicara dengan pemerintah, artinya saya yakin pemerintah dalam hal ini paham lah,” ungkapnya.

 Perusahaan Tambang di Sepaku Pernah Dihentikan Pemkab PPU, Tak Miliki Izin Kini Kembali Beraktivitas

 Pemkab PPU Distribusikan Paket Sembako Gratis ke 57.195 KK di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku

Jon juga mengungkapkan, untuk penundaan kegiatan proyek taman atau landscape merupakan wilayah pemerintah daerah, pihaknya hanya mendorong dan merekomendasikan mana yang pantas dirasionalisasi dan mana yang tidak.

“Selebihnya kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah, tapi kami punya tugas mengawasi dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah,” pungkasnya.

Jon berharap, jika ada pengendalian anggaran atau adanya pemangkasan anggaran sebisa mungkin dilakukan pengendalian sama-sama atau secara rata baik program di SKPD maupun kegiatan fisik.

“Tapi bilamana ada kegiatan yang dianggap prioritas oleh pemerintah, kita juga tidak bisa paksakan, mereka kan juga punya wewenang penuh untuk mengelola anggaran,” tuturnya.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved