Bansos Besar-besaran Disalurkan 5 Hari Sebelum Lebaran Via PT Pos, Anda Termasuk? Masih Bisa Daftar

Pembagian bansos secara besar-besaran tersebut akan dilakukan pada 5 hari sebelum lebaran

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Dian Erika
BANSOS BESAR-BESARAN - Menko PMK Muhadjir Effendy di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (2/3/2020). Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat bersama Presiden Jokowi terkait penanganan covid-19 secara virtual, Senin (18/5/2020) mengatakan Pemerintah akan menyalurkan bansos secara besar-besaran 5 hari sebelum lebaran Idul Fitri. 

Muhadjir menyebut, pemerintah juga sudah mengoptimalisasi data penerima keluarga manfaat.

• Terungkap Penyebab Corona Bisa Menular dengan Cepat, Pakai Masker Tak Cukup, Ahli Temukan Fakta Baru

• Ahli Ungkap Prediksi Tempat Ini Bakal Jadi Sarang Virus Corona Terbesar, Bukan Wuhan China dan AS

Ia pun meminta pengurus RT/ RW untuk mencatat orang-orang yang tak mampu tetapi belum menerima bantuan.

"Prinsipnya kami ingin memberikan perhatian yang semaksimal mungin terhadap mereka yang betul-betul terdampak terutama yang membutuhkan pertolongan," kata Muhadjir.

Jokowi luruskan soal isu pelonggaran PSBB

Presiden Joko Widodo menegaskan kembali terkait aturan kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah belum memutuskan pelonggaran kebijakan PSBB.

“Saya ingin tegaskan, belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Jangan muncul keliru ditangkap masyarakat, pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB, belum”, kata Jokowi saat rapat terbatas (18/5/2020).

Jokowi menambahkan, saat ini pemerintah memang mempersiapkan skenario terkait pelonggaran PSBB.

Meski demikian, pelonggaran tersebut tidak dilakukan pada saat sekarang ini, karena penularan covid-19 di Indonesia masih terjadi.

• Hasil Riset Denny JA Diprediksi Virus Corona Berakhir 99 Persen Bulan Juni, Anggota DPR Ungkap Ini

• Alasan TNI Libatkan 3 Pendekar Sakti Banten di Perburuan KKB Papua Bersama Kopassus Terkuak

Ia menuturkan, pelonggaran dilakukan apabila kondisi sudah kondusif.

“Yang sedang kita siapakan, ini memang baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat, serta melihat data-data dan fakta di lapangan”, imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved