Jokowi sudah Teken PP Tapera, Mengenal Tapera, Iuran Baru yang Bakal Potong Gaji PNS Hingga Karyawan
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sudah teken PP Tapera, mengenal Tapera, iuran baru yang bakal potong gaji PNS hingga karyawan
Apindo berharap agar pemerintah memaksimalkan sumber dana jangka panjang yang sudah ada untuk pembiayaan perumahan.
”Tapera tidak diperlukan karena sasarannya adalah pekerja formal yang merupakan kelompok yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Di BPJS Ketenagakerjaan sudah ada dana jangka panjang seperti jaminan hari tua yang bisa dimanfaatkan,” kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, seperti dikutip dari Harian Kompas.
Menurut Hariyadi, fungsi atau peran BP Tapera dalam memfasilitasi pekerja formal untuk memiliki rumah dapat dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara fasilitas perumahan melalui perbankan yang disediakan di BPJS Ketenagakerjaan belum sepenuhnya dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, Hariyadi menyoroti kelembagaan BP Tapera yang belum teruji jika dibandingkan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Apalagi, ada resistansi dari pengusaha dan pekerja yang keberatan dengan potongan tambahan 3 persen.
"Kami tetap konsisten bahwa Tapera tidak diperlukan," ujar Hariyadi.
Menurut Ketua Apindo Haryadi Sukamdani, pihaknya akan mengajak serikat pekerja menindaklanjuti rencana gugatan tersebut.
Bukan tak mungkin, pengusaha dan serikat pekerja bersama-sama menggugat UU Tapera.
"Tidak menutup kemungkinan kita gugat bareng," ujar Haryadi kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Menanggapi ajakan itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal mengatakan, sejak awal buruh dan pengusaha memang tidak banyak dilibatkan dalam pembahasan UU Tapera.
"Itu boleh-boleh saja ( gugat UU Tapera ) karena kita ( buruh dan pengusaha ) memang kurang dilibatkan secara prosedur," kata Said.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha dan Buruh Berencana Gugat UU Tapera", "Siap-siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Iuran Tapera", dan "Mengenal Tapera, Iuran Baru yang Bakal Potong Gaji Karyawan"