Mahasiswa Samarinda
Mahasiswa Unjuk Rasa Soal Uang Kuliah Tunggal, Rektor IAIN Samarinda Sebut Menjalankan Regulasi
Adanya aksi yang dilakukan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kota Samarinda ( IAIN Samarinda ) Provinsi Kalimantan Timur, terkait peringanan
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Adanya aksi yang dilakukan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kota Samarinda ( IAIN Samarinda ) Provinsi Kalimantan Timur, terkait peringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan subsidi UKT, di Kampus 2 IAIN Samarinda pada Senin (8/6/2020).
Tidak membuat para yang berwenang di kampus hanya berdiam diri di ruangannya, Rektor IAIN Samarinda Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd ikut turun mendengarkan apa yang menjadi tuntutan mahasiswanya.
Dihubungi terpisah Rektor IAIN Samarinda, menyebutkan atas apa yang dilakukan mahasiswa tidak menjadi menjadi masalah.
"Tidak apa, biasa aja. Artinya memang ini kondisinya harus di pressure dari segala arah supaya kebijakan yang berpihak kepada mahasiswa itu segera terwujud," jelasnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (8/6/2020) siang.
Baca Juga: Hasil Rapid Test Hafiz Quran dan Takmir Masjid Al-Ansor di Tenggarong Kukar, Ada 69 Orang
Baca Juga: PHRI Tarakan Pikirkan Nasib Hotel yang tak Ada Kerjasama Karantina Kasus Covid-19, Begini Solusinya
Lebih lanjut Ilyasin menyampaikan bahwa pihak rektor tidak mempunyai kewenangan tentang tuntutan UTK yang disampaikan tersebut. Karena pihak Rektor hanya menjalankan regulasi, yang membuat regulasi pusat.
"Intinya kita ni menjalankan regulasi, karena kita negeri berbeda dengan swasta, dan membuat regulasi itukan pusat," ucapnya.
"Namun informasinya dalam minggu ini ada regulasi yang jelas untuk subsidi mahasiswa, bentuknya seperti apa, kita tunggu saja," tambahnya.
Adapun untuk kesepakatan yang dilakukan Rektor IAIN Samarinda dengan mahasiswa yang melakukan aksi tersebut.
"Intinya kita setujui sudah, kalau proses pemberian kebijakan tersebut nanti ditingkat rektorat, melibatkan mahasiswa sudah dilakukan ataupun untuk permintaan transparansi harus ada kejelasan," jelasnya.
Baca Juga: Cara KPU Fasilitasi Hak Pilih di Pilkada, Larangan Suhu Tubuh Pemilih di Atas 38 Derajat Celcius
Baca Juga: Tak Ada Anggaran Tambahan Pilkada Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Minta KPU dan Bawaslu Efisiensi
"Dan intinya tidak ada salah secara umum, tapi kita sama-sama berjuang dengan cara mereka lah," tambahnya.