Mahasiswa Samarinda
Mahasiswa Unjuk Rasa Soal Uang Kuliah Tunggal, Rektor IAIN Samarinda Sebut Menjalankan Regulasi
Adanya aksi yang dilakukan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kota Samarinda ( IAIN Samarinda ) Provinsi Kalimantan Timur, terkait peringanan
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Adanya aksi yang dilakukan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kota Samarinda ( IAIN Samarinda ) Provinsi Kalimantan Timur, terkait peringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan subsidi UKT, di Kampus 2 IAIN Samarinda pada Senin (8/6/2020).
Tidak membuat para yang berwenang di kampus hanya berdiam diri di ruangannya, Rektor IAIN Samarinda Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd ikut turun mendengarkan apa yang menjadi tuntutan mahasiswanya.
Dihubungi terpisah Rektor IAIN Samarinda, menyebutkan atas apa yang dilakukan mahasiswa tidak menjadi menjadi masalah.
"Tidak apa, biasa aja. Artinya memang ini kondisinya harus di pressure dari segala arah supaya kebijakan yang berpihak kepada mahasiswa itu segera terwujud," jelasnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (8/6/2020) siang.
Baca Juga: Hasil Rapid Test Hafiz Quran dan Takmir Masjid Al-Ansor di Tenggarong Kukar, Ada 69 Orang
Baca Juga: PHRI Tarakan Pikirkan Nasib Hotel yang tak Ada Kerjasama Karantina Kasus Covid-19, Begini Solusinya
Lebih lanjut Ilyasin menyampaikan bahwa pihak rektor tidak mempunyai kewenangan tentang tuntutan UTK yang disampaikan tersebut. Karena pihak Rektor hanya menjalankan regulasi, yang membuat regulasi pusat.
"Intinya kita ni menjalankan regulasi, karena kita negeri berbeda dengan swasta, dan membuat regulasi itukan pusat," ucapnya.
"Namun informasinya dalam minggu ini ada regulasi yang jelas untuk subsidi mahasiswa, bentuknya seperti apa, kita tunggu saja," tambahnya.
Adapun untuk kesepakatan yang dilakukan Rektor IAIN Samarinda dengan mahasiswa yang melakukan aksi tersebut.
"Intinya kita setujui sudah, kalau proses pemberian kebijakan tersebut nanti ditingkat rektorat, melibatkan mahasiswa sudah dilakukan ataupun untuk permintaan transparansi harus ada kejelasan," jelasnya.
Baca Juga: Cara KPU Fasilitasi Hak Pilih di Pilkada, Larangan Suhu Tubuh Pemilih di Atas 38 Derajat Celcius
Baca Juga: Tak Ada Anggaran Tambahan Pilkada Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Minta KPU dan Bawaslu Efisiensi
"Dan intinya tidak ada salah secara umum, tapi kita sama-sama berjuang dengan cara mereka lah," tambahnya.
Terakhir ia menyamaikan mengapa kebijakan tersebut tidak bisa ditangani olehnya. Karena kebijakan tersebut merupakan kebijakan Menteri Agam (KMA).
"Dialah yang memnyai hak atas dasar adanya perubahan ataupun kebijakan," tuturnya.
Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah
Baca Juga: Balikpapan Jadi Pintu Keluar Masuk Orang, Dibebani Kasus Impor Covid-19 dari Jawa dan Sulawesi
Terakhir ia berharap, yang sudah diawali berdialog dengan Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema). Ia menyarankan agar tidak menyampaikan dengan aksi.
"Kalau bisa gak usah pakai demo. Disampaikan sajalah aspirasi-aspirasi, disampaikan di ruangan dan dilapangan kan rasanya berbeda," pungkasnya.
Mahasiswa Kecewa Karena TOR
Sisi lainnya, puluhan mahasiswa dari seluruh Organisasi Mahasiswa atau Ormawa Institut Agama Islam Negeri IAIN Samarinda menggelar aksi, di lapangan Rektorat Kampus 2 IAIN Samarinda, Kota Samarinda Kalimantan Timur.
Walaupun aksi berjalan dengan kondusif namun Rektor IAIN Samarinda sempat hadir menjumpai para mahasiswa yang sedang menggelar aksi tersebut.
Menurut Ketua Dewan Eksikutif Mahasiswa ( Dema ) Fatimah atau Imma Assegaf, Rektor datang menjumpai mahasiswa dengan memberikan statementnya, bahwa belum bisa memberikan kebijakan.
"Jadi kan Pak Rektor kasih statement bahwa belum bisa ngasih kebijakan karena masih menunggu dari pusat," jelasnya saat dihubungi TribunKaltim.co pada Senin (8/6/2020)
Imma Assegaf menyebutkan saat Rektor IAIN Samarinda menyampaikan hal tersebut, dia langsung menjawab.
Bahwa berdasarkan berita yang dibacanya dari laman Kemenag.co.id bahwa untuk mekanisme Uang Kuliah Tunggal tersebut berdasarkan kebijakan dari kampus masing-masing.
Baca juga; Ramalan Zodiak Cinta Selasa 9 Juni 2020, Cancer Harus Mulai Memaafkan, Virgo Rasakan Cinta Buta
Baca juga; Banyak Sayuran Tidak Laku Turun Harga, Pemkot Ingatkan Petani di Balikpapan Jangan Trauma
"Kalau memang sepakat dengan apa yang disampaikan mahasiswa, kenapa tidak langsung tanda tangani saja terkait pakta integritas,‘’ jelasnya.
Imma Assegaf mengaku kecewa karena Term Of Reference ( TOR ) rekomendasi yang disampaikan pihaknya terkait keringanan UKT dan Subsidi UKT, yang sudah dikirim melalui Wakil Rektor 1,2 dan 3 itu tidak sampai ke Rektor.
"Ya bahwa kami sangat kecewa karena TOR rekomendasi peringanan UKT dan subsidi UKT kami sekitar 10 hari yang sudah dikirim ke wakil Rektor 1 2 dan 3 namun tidak disampaikan ke Rektor," ucapnya.
Baca juga; DP3 Balikpapan Mengaku Terima Banyak Keluhan dari Petani, Sebut Sekarang Produksi Normal
Baca juga; Antibodi Covid-19 Ditemukan, Bisa Netralkan Virus Corona, Lebih Mahal dari Vaksin, Cocok Bagi Lansia
"Padahal dari Wakil Rektor 3 menyampaikan kampus sudah mau finalisasi terkait peringanan UKT makanya kami disuruh merapatkan bersama Ormawa tentang rekomendasi mekanisme yang tidak menyulitkan mahasiswa untuk peringanan UKT dan subsidi UKT," sambungnya.
Ia berharap apa yang menjadi tuntutan bersama tersebut bisa segera terealisasi agar jangan sampai ada Mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya karena situasi pandemi Corona ini.
"Semoga bisa lebih mengedepankan sisi kemanusiaan," pungkasnya.
( TribunKaltim.co )