Tolak UU Minerba di Berau, Belasan Mahasiswa Unjuk Rasa, Begini Kesepakatan yang Dihasilkan

Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kembali mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kembali mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau ( DPRD Berau ) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (13/7/2020). 

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Bungkil Sawit Asal Kalimantan Timur Kini Mendunia

Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru Kala Pandemi Covid-19, Kemenag Paser Sebut Ponpes Trubus Iman Bisa Ditiru

Juga menyerukan kepada pemimpin perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang ada di Kabupaten Berau untuk dapat melaksanakan kegiatan reklamasi lahan atau galian tambang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.

Serta mengajak dan menghimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi dan menjalankan usahanya yang ada di Kabupaten Berau untuk menyelesaikan konflik dan perselisihan agraria antara pihak masyarakat dan perusahaan.

Baca Juga: Kemenag Tarakan Ingatkan Panitia Hewan Qurban Idul Adha Harus Berseragam, Hindari Orang tak Resmi

Terkait masalah tenaga kerja mahasiswa dan DPRD sepakat agar seluruh pimpinan perusahaan yang ada di Kabupaten Berau mengacu pada peraturan daerah nomor 8 tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja untuk dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal daerah dalam hal penerimaan rekrutmen kerja di bidang pertambangan.

( TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved