Tolak UU Minerba di Berau, Belasan Mahasiswa Unjuk Rasa, Begini Kesepakatan yang Dihasilkan
Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kembali mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Bungkil Sawit Asal Kalimantan Timur Kini Mendunia
Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru Kala Pandemi Covid-19, Kemenag Paser Sebut Ponpes Trubus Iman Bisa Ditiru
Juga menyerukan kepada pemimpin perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang ada di Kabupaten Berau untuk dapat melaksanakan kegiatan reklamasi lahan atau galian tambang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.
Serta mengajak dan menghimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi dan menjalankan usahanya yang ada di Kabupaten Berau untuk menyelesaikan konflik dan perselisihan agraria antara pihak masyarakat dan perusahaan.
Baca Juga: Kemenag Tarakan Ingatkan Panitia Hewan Qurban Idul Adha Harus Berseragam, Hindari Orang tak Resmi
Terkait masalah tenaga kerja mahasiswa dan DPRD sepakat agar seluruh pimpinan perusahaan yang ada di Kabupaten Berau mengacu pada peraturan daerah nomor 8 tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja untuk dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal daerah dalam hal penerimaan rekrutmen kerja di bidang pertambangan.
( TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim )