Tolak UU Minerba di Berau, Belasan Mahasiswa Unjuk Rasa, Begini Kesepakatan yang Dihasilkan
Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kembali mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kembali mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau ( DPRD Berau ) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (13/7/2020).
Unjuk rasa mahasiswa yang mengatasnamakan diri aliansi Gatotkaca ini lanjutan dari aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa hari yang lalu.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut para mahasiswa membawa spanduk berisikan tuntutan mereka juga sejumlah selebaran yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa.
Dalam tuntutannya mereka meminta DPR mencabut undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang minerba, tranparansi dana jaminan reklamasi, pemilihan lingkungan eks tambang.
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
Baca Juga: Mall di Balikpapan Dilematis Selama New Normal, Ketua APPBI Kaltim: Ramai Khawatir, Sepi Khawatir
Mereka juga meminta menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan serta meminta kedaulatan rakyat dikembalikan.
"Kami lihat pertambangan di Berau cukup massif yang berdampak terhadap lingkungan dan UU Minerba terbaru ada tafsir bahwa wilayah hukum sangat megancam ruang hidup masyarakat," kata salah seorang pengunjuk rasa Edward Hidayat kepada TribunKaltim.co.
"Dan ketika ada masyarakat yang menuntut hak tanah yang jadi lokasi tambang maka akan terjadi kriminalisasi masyarakat dan kondisi ini terjadi di Kabupaten Berau," jelasnya.
Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19
Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar
Pria yang akrab disapa Edward itupun berharap anggota DPRD Berau bisa satu suara dengan mereka untuk sama-sama menolak UU Minerba.
Berbeda pada unjuk rasa sebelumnya kali ini mereka ditemui langsung oleh ketua DPRD Berau Madri Pani, dan sejumlah anggota dewan lainnya dan mengajak para pengunjuk rasa audience untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam pertemuan tersebut DPRD Berau mengapresiasi dan menghormati aspirasi yang disampaikan oleh aliansi Gatotkaca dan gabungan aliansi mahasiswa ke DPRD Berau.
DPRD Berau akan meneruskan ke DPR RI atau instansi teknis terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh aliansi Gatotkaca dan gabungan aliansi mahasiswa Kabupaten Berau.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Bungkil Sawit Asal Kalimantan Timur Kini Mendunia
Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru Kala Pandemi Covid-19, Kemenag Paser Sebut Ponpes Trubus Iman Bisa Ditiru
Juga menyerukan kepada pemimpin perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang ada di Kabupaten Berau untuk dapat melaksanakan kegiatan reklamasi lahan atau galian tambang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.
Serta mengajak dan menghimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi dan menjalankan usahanya yang ada di Kabupaten Berau untuk menyelesaikan konflik dan perselisihan agraria antara pihak masyarakat dan perusahaan.
Baca Juga: Kemenag Tarakan Ingatkan Panitia Hewan Qurban Idul Adha Harus Berseragam, Hindari Orang tak Resmi
Terkait masalah tenaga kerja mahasiswa dan DPRD sepakat agar seluruh pimpinan perusahaan yang ada di Kabupaten Berau mengacu pada peraturan daerah nomor 8 tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja untuk dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal daerah dalam hal penerimaan rekrutmen kerja di bidang pertambangan.
( TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim )