Bocah di Luwu Timur Tenggak Miras, Diberi dari Seorang Pemuda, Efeknya Berteriak-teriak Sempoyongan
Bocah di Luwu Timur tenggak miras, diberi dari seorang pemuda, efeknya berteriak-teriak jalan sempoyongan.
TRIBUNKALTIM.CO - Bocah di Luwu Timur tenggak miras, diberi dari seorang pemuda, efeknya berteriak-teriak jalan sempoyongan.
Viral video seorang balita dicekoki miras hingga mabuk dan jalan sempoyongan.
Bocah tersebut bahkan sampai terjatuh akibat meminum miras itu.
Pelaku yang juga merekam video malah terdengar tertawa terbahak-bahak.
• Belum Menikah di Usia 36 Tahun, Luna Maya Mengaku Sempat Tertekan Lo Pikir Gue Mau Seperti Ini?
• Dua Pemuda Pengangguran Diringkus Polisi Usai Mencekoki Bocah 3 Tahun dengan Miras Sampai Mabuk
Banyak warganet yang mengecam aksi dua orang pemuda yang tega memberikan minuman beralkohol kepada balita tersebut.
Informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di sebuah kebun merica di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Video yang beredar di group WhatsApp hingga facebook pada Minggu (23/8/2020) sontak menjadi perhatian.
Dalam video itu, seorang pemuda menuangkan miras ke gelas lalu diberikan kepada bocah laki-laki kecil.
Sementara itu, seorang rekan pemuda tersebut merekam saat sang bocah menenggak tiga gelas miras yang diberikan oleh pemuda tersebut.
Ada dua video yang beredar yaitu durasi 24 detik dan 30 detik.
Pada video durasi 24 detik bocah ini terlihat menenggak miras yang dituangkan pemuda ini.
Kemudian pada video kedua durasi 30 detik, terlihat bocah seperti mabok.
• NEWS VIDEO Video Viral, Bocah Perempuan Dipaksa Pegang Botol Miras dan Joget Koplo
• Ungkap Peredaran Miras Ilegal, Sat Reskrim Polres Berau Amankan Ratusan Botol Berbagai Merek
• Minum Miras Oplosan, 69 Orang di India Tewas
Bahkan, bocah yang masih berusia balita itu terdengar berterik-teriak sambil jalan sempoyongan.
Beberapa kali ia terjatuh usai menenggak miras yang diberikan oleh pemuda yang ada di dekatnya tersebut.
Tak hanya jalan sempoyongan, bocah kecil itu pun kepala sampai terbentur kayu yang tersimpan di pondok kebun.
Melihat sang bocah kecil itu jalan sempoyongan hingga ambruk, dua orang pemuda tersebut hanya tertawa terbahak-bahak.
Pelaku ditangkap
Kejadian viral ini pun mendapat perhatian dari aparat kepolisian.
Bahkan, polisi dikabarkan sudah berhasil menciduk dua orang pemuda yang tega memberikan minuman keras ( miras ) kepada sang bocah tersebut.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan pihaknya langsung mencari tahu setelah beredar video viral tersebut.
Menurutnya, lokasi dan identitas kedua pria yang mencekoki miras kepada anak di bawah umur tersebut telah diketahui.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah memangkap 2 orang pemuda yang telah mencekoki miras kepada sang bocah.
Ia mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah videonya viral di media sosial.
“Sudah kami tangkap. Pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Bocah itu dikasih minum alkohol oleh pelaku di lokasi perkebunan lada Temboe Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti," katanya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur.
• NEWS VIDEO Ribuan Botol Miras Berhasil Di Musnahkan Oleh Satpol PP Penajam
• Kejari Kutim Hancurkan Barang Bukti Perkara Pidana, Ratusan Botol Miras Remuk Dilindas
Kedua pelaku, langsung dibawa ke Polres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sudah dibawa ke Polres Lutim," kata dia.
Identitas dua orang pemuda yang diamankan polisi yakni Firman Effendi (20) dan Rifky Hendra (19).
Keduanya merupakan warga Jl Abubakar Assidiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
“Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," kata Indriatmoko.
Anak Pekerja Kebun
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan, bocah yang diberi minuman keras tersebut masih berusia sekitar lima tahun.
Menurutnya, korban merupakan anak dari pekerja kebun milik salah satu pelaku.
Belum diketahui bagaimana kondisi terkini sang bocah lelaki yang dicekoki miras tersebut.
Peran kedua pelaku berbeda.
Kedua pelaku yang saat ini sudah diamankan polisi memiliki peran berbeda
AKBP Indratmoko menjelaskan, Firman merupakan pelaku yang memberi miras tersebut kepada sang bocah.
Sementara seorang pelaku lainnya Rifky merupakan perekam video tersebut.
Keduanya warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Lutim.
AKBP Indratmoko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada kedua orang pelaku.
Ia juga belum mengungkap motif pemuda tersebut memberikan miras kepada korban.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada mereka," katadia.
(TribunnewsBogor/Damanhuri)