Virus Corona

Penyidik KPK Meninggal Dunia, Sebelumnya Sempat Divonis Terpapar Covid-19

Penyidik KPK dikabarkan meninggal dunia, sebelumnya sempat divonis terpapar covid-19 atau Corona.

Editor: Budi Susilo
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Info Corona. Penyidik KPK dikabarkan meninggal dunia, sebelumnya sempat divonis terpapar covid-19 atau Corona, Minggu (13/9/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Penyidik KPK dikabarkan meninggal dunia, sebelumnya sempat divonis terpapar covid-19 atau Corona.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kehilangan salah satu penyidiknya, dia adalah Komisaris Polisi Pandu Hendra Sasmita.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, Kompol Pandu menghembuskan napas terakhir pukul 15.03 WIB hari ini.

"KPK berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya Minggu, 13 September 2020 jam 15.03 WIB atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, SIK yang wafat akibat sakit," terang Ali dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).

Baca Juga: Percobaan Vaksin Covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia

Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 itu sebelumnya dinyatakan kritis dan terpapar virus Corona ( covid-19 ) dan dirawat di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.

Namun Ali mengatakan, Kompol Pandu sudah dinyatakan dokter negatif Corona atau covid-19 sebelum meninggal dunia.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Covid-19 Kembali Bertambah 8, Didominasi Klaster Pertanahan

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja

"Sebelumnya almarhum sempat dirawat di RS Polri karena terpapar covid-19 namun sudah dinyatakan non ovid-19," katanya.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

 UPDATE Virus Corona di Indonesia Sabtu 5 September 2020, Ada Kalimantan Timur Capai 4,815 Kasus

 Embarkasi Haji Balikpapan Disetujui Jadi RS Darurat, Tinggal Tunggu Droping Peralatan dari Pemprov

 Pendiri Kawal covid-19 Beberkan Positivity Rate Corona Indonesia Mengkhawatirkan

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Sempat Divonis Terpapar covid-19, Penyidik KPK Meninggal Dunia, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/13/sempat-divonis-terpapar-covid-19-penyidik-kpk-meninggal-dunia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved