Virus Corona di Kaltim

KPU Kaltim Ingatkan Penyelenggara Pilkada Serentak 2020 untuk Perketat Protokol Kesehatan

Isu penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 semakin mencuat. Hal tersebut dilandaskan terkonfirmasi positif ketua KPU Sulawesi Selatan Faisal

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Shutterstock/Petovarga
Ilustrasi virus Corona. Isu penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 semakin mencuat. Hal tersebut dilandaskan terkonfirmasi positif ketua KPU Sulawesi Selatan Faisal Amir. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Isu penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 semakin mencuat. Hal tersebut dilandaskan terkonfirmasi positif ketua KPU Sulawesi Selatan Faisal Amir.

Selain itu paksaan masyarakat agar KPU RI menunda terlebih dahulu pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Corona atau covid-19.

Hal tersebut diakibatkan potensi penyebaran cukup tinggi selama tahapan Pilkada Serentak 2020.

Meskipun begitu KPU tetap melaksanakan pilkada sampai tahapan pencoblosan tanggal 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Rudiansyah, Senin (21/9/2020) mengatakan pihaknya tetap mengikuti ketetapan yang dilakukan KPU RI terkait pelaksanaan pilkada.

Baca Juga: Kisah Wanita 42 Tahun Tinggal di Gorong-gorong, Dugaan Penyebab Hingga Cara Dapat Makanannya

Baca Juga: Skor Garuda Muda Disamakan Qatar di Menit 90, Timnas U19 Indonesia Banyak Andalkan Serangan Balik

Selain itu ia meminta kepada penyelenggara yaitu KPU Kabupaten/Kota memberikan contoh kepada masyarakat maupun pendukung salah satu paslon. Sehingga diharapkan masyarakat akan lebih patuh dan taat terhadap protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkada.

"Penyelenggara tidak disiplin akan menjadi pintu besar proses yang membuat keadaan semakin memburuk karena pihak di luar penyelenggara diluar akan mencontoh," ucap Rudiansyah.

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Selain itu ia melarang kepada para komisioner untuk melakukan perjalan jauh ke luar Kota jika tidak dalam kondisi penting. Sebab hal tersebut berpotensi membawa penyakit khususnya covid-19.

Maka dari itu ia meminta jika usai perjalanan jauh segera lakukan isolasi mandiri.

"Saya meminta kepada penyelenggara KPU Kabupaten Kota baik komisioner maupun staf KPU sampai ad-hoc baik PPK, PPS untuk disiplin," ujarnya.

Baca Juga: Chelsea Kalah Melawan Liverpool, Kepa Alami Blunder, Ditanggapi Frank Lampard

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Senin 21 September 2020, Bakal Ada Hujan Ringan

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

Minimal tiga menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.

Selain itu ia meminta kepada KPU tingkat Kabupaten Kota memilih tempat terbuka jika melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Ia beranggapan berkumpul di dalan ruang tertutup berpotensi penyebarluasan covid-19 lebih tinggi ketimbang di luar ruangan.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

 UPDATE Virus Corona di Indonesia Sabtu 5 September 2020, Ada Kalimantan Timur Capai 4,815 Kasus

 Embarkasi Haji Balikpapan Disetujui Jadi RS Darurat, Tinggal Tunggu Droping Peralatan dari Pemprov

 Pendiri Kawal covid-19 Beberkan Positivity Rate Corona Indonesia Mengkhawatirkan

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved