Virus Corona di Samarinda
THM dan Karaoke di Samarinda Ditutup, Pemkot Ancam Izin Dicabut Jika Buka di Tengah Wabah Corona
Pemerintah Kota Samarinda ( Pemkot Samarinda ) Provinsi Kalimantan Timur, Kemungkinan akan mencabut izin usaha
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Dan ditambah lagi, tiap tenan juga menyediakan washtafel.

Ia mengharapkan adanya pihak penjagaan yang selalu melakukan pengawasan, hal tersebut diminta lantaran ketidaknyamanan seorang pelaku usaha yang harus menegur pelanggan yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
"Kalau mereka yang sampaikan, ketakutannya pelanggan ini justru tersinggung, makanya minta kamtib kami yang berikan teguran," unhkapnya.
Baca Juga: DPRD PPU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas APBD Penajam Paser Utara Tahun 2020
Baca Juga: Jadwal Liga 1 2020, Live Indosiar, Ada Madura United vs Borneo FC, Barito Putera vs Persebaya
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, 29 September 2020, Tengah Malam Hujan, Arah Angin dari Barat
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Owner Kopi Ngegas, Setyawan Yogy, mengatakan prinsipnya sangat mendukung program Pemerintah dalam penanganan wabah pandemi covid-19 ini.
"Ya kami juga sepakat adanya pengurangan, dan sangat menerapkan protokol kesehatan, agar cafe lain juga dapat mencontoh," ungkapnya.

Lalu katanya muncul inisiatif dari para pelaku usaha di Kawasan Citra Niaga untuk melakukan komunikasi dengan para Satuan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, untuk membuat kawasan ini taat protokol kesehatan.
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan
"Biasanya membuka kedai dengan puluhan meja, tapi kemungkinan akan membuka 7 pasang meja saja," pungkasnya.
(TribunKaltim.co/Riduan)