Kronologi Kasus yang Menjerat Anggota DPRD Balikpapan, Kini Telah Dijebloskan di Lapas Klas IIA
Seorang anggota Legislatif Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan ) Provinsi Kalimantan Timur atas nama Kamaruddin Ibrahim resmi dijebloskan ke Lapas
Baca Juga: Jadwal Liga 1 2020, Live Indosiar, Ada Madura United vs Borneo FC, Barito Putera vs Persebaya
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, 29 September 2020, Tengah Malam Hujan, Arah Angin dari Barat
Pun soal Nasdem akan memberi bantuan, kali ini Rizal Effendi mengaku masih akan mempelajarinya terlebih dahulu.
"Dukungan Nasdem tentu kita akan beri bantuan. Akan kita liat apa saja yang sudah dilakukan," ujar Rizal.
"Karena ini perkara keluarga jadi kita pernah mencampuri dan dilapori. Baru tau setelah ada putusan MA," sambungnya.
Sementara saat disinggung soal kemungkinan pergantian antar waktu (PAW), Rizal mengaku, belum mempelajari lebih lanjut aturan itu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan, Rabu 3 Oktober 2020, Dini Hari akan Hujan Petir, Angin dari Barat Daya
Baca Juga: Psikologi Sosial dari UI Beber 53 Persen, Pedagang Pasar Pakai Masker Tidak Benar, Begini Alasannya
Selain itu, pihaknya juga masih akan menunggu laporan lengkap terlebih dahulu, terkait dengan perkara yang menimpa Kamaruddin.
“Saya belum baca yang DPRD, tapi kalau tidak salah keputusannya inkrah 2 tahun, langsung diganti adalah 5 tahun, tapi akan kita pelajari," imbuhnya.
Baca Juga: Donald Trump Bersama Melania Positif Covid-19, Pasar Keuangan Dunia Terpukul, Terasa di Eropa Asia
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PPPK Sama dengan PNS, Presiden Jokowi Sudah Luncurkan Perpres No 98 Tahun 2020
Meski begitu, apabila merujuk pada ketentuan partai maka akan jatuh pada kader Nasdem nomor dua dari dapil Balikpapan Barat.
"Kalau tidak salah nomor duanya Awaludin. Tapi kita belum bicara itu. Tapi memang katanya hari ini dilaksanakan eksekusi," tandasnya.
(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)