Lima Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Terbongkar Saat Korban Cerita ke Orangtuanya

Sungguh bejat tindakan yang dilakukan pria berinisial CY (47) asal Demak, Jawa Tengah ini.Ia tega mencabuli anak di bawah umur.

Editor: Samir Paturusi
net
Ilustrasi-Lima anak di bawah umur menjadi korban pencabulan di Demak, Jawa Tengah 

TRIBUNKALTIM.CO-Sungguh bejat tindakan yang dilakukan pria berinisial CY (47) asal Demak, Jawa Tengah ini.

Ia tega mencabuli anak di bawah umur.

Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Demak, AKP Muhammad Fachur Rozi, Selasa (6/10/2020).

Kasus pencabulan itu terungkap setelah salah satu korban melapor kepada orangtuanya.

Peristiwa itu terjadi pada akhir September 2020 di dekat rumah korban.

Baca Juga: Diculik dan Disekap Penjual Bakso, Anak Berkebutuhan Khusus di Jakarta Diperkosa Hingga 14 Kali

Baca Juga: TEGA Ayah di Palopo Ini Tega Memperkosa Dua Putrinya, Ternyata Dilakukan Sejak 2018 Lalu

Baca Juga: Modus Ajak Jalan-jalan Korban Lalu Cekoki Miras, Aparat Desa di Kotabaru Tega Perkosa Gadis 15 Tahun

Saat itu, selesai bermain bersama temannya, korban dipanggil oleh pelaku yang masih tetangganya sendiri.

Tersangka CY yang masih membujang ini, kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Setelah di visum, ada luka lecet di alat kelamin korban," kata Rozi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka CY berikut barang bukti diamankan di Mapolres Demak.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang.

Baca Juga: Deretan Fakta 2 Siswi SMP di Serang Banten Diperkosa 7 Remaja Mabuk, Sempat Beli Nasi Kucing

Baca Juga: TRAGIS Dua Siswi Diperkosa 7 Pria Mabuk Secara Bergilir, Jalan Kaki 10 Kilometer Cari Bantuan

Baca Juga: TERUNGKAP, Diancam Dibunuh dan Ibu Diceraikan, Alasan Bocah Ini Tutup Mulut Usai Diperkosa Ayah Tiri

"Ancamannya pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat lima tahun," tandas Rozi.

Sementara itu, tersangka CY mengaku hanya memegang alat kelamin para korbannya.

Alasannya, dia tidak kuat menahan nafsu karena belum mempunyai istri.

"Bar kedadean niku, kulo nyesel (setelah kejadian itu , saya menyesal)," ucap CY sembari tertunduk. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Demak Ditangkap karena Cabuli 5 Balita, Terungkap saat Korban Lapor ke Orang Tua, https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/06/pria-di-demak-ditangkap-karena-cabuli-5-balita-terungkap-saat-korban-lapor-ke-orang-tua?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved