Demo Tolak UU Omnibus Law

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Rambu-rambu Lalu Lintas Dicabut dan Tergeletak

Aksi Demo Mahasiswa di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur mengenai penolakan UU Cipta Kerja, Omnibus Law berujung ricuh.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kondisi lokasi tempat unjuk rasa anti UU Cipta Kerja di Jl Jenderal Sudirman Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, beberapa rambu-rambu lalu lintas dirusak, dicabut, Kamis (8/10/2020). Aksi Demo Mahasiswa di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur mengenai penolakan UU Cipta Kerja, Omnibus Law berujung ricuh. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Aksi Demo Mahasiswa di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur mengenai penolakan UU Cipta Kerja, Omnibus Law berujung ricuh. 

Satu di antara dampak tersebut, beberapa deretan pertokoan tutup tidak beroperasional.

Namun selain itu, beberapa tiang rambu-rambu lalu-lintas dicabut, ditaruh, digeletakan di jalan aspal.

Pengamatan TribunKaltim.co, sekira pukul 15.12 Wita, salah satu massa aksi terlihat sedang berbicara dengan Kapolresta Balikpapan, Turmudi yang didampingi beberapa anggota polisi.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku

Baca Juga: BERITA FOTO Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Terobos Gerbang DPRD Hingga Kena Gas Air Mata

Selang beberapa menit, perbincangan tersebut usai dan massa aksi tadi meminta demonstran lain untuk mundur lebih dulu demi melakukan konsolidasi.

Ketika dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, ia merupakan salah satu demonstran dari Universitas Mulia. Gusti, namanya.

"Jadi tadi obrolannya supaya aksinya tidak chaos, ini perlu mundur dulu. Kita juga tidak mau kalau mereka pakai senjata," ujarnya.

Baca Juga: Serikat Buruh Bersama DPR Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja

Baca Juga: Buruh Menolak Keras Sistem Kejar Tayang RUU Cipta Kerja yang Dipaksakan Pemerintah dan DPR

Aksi ini, sambung Gusti, adalah aksi damai yang mewakili kepentingan publik sehingga jangan ada kerusuhan. Sebab kurang lebih 10 orang demonstran terluka.

Lebih lanjut, aksi akan ditunda guna melakukan konsolidasi dan membangun aksi gelombang kedua.

"Setelah ini kita konsolidasi dan melanjutkan aksi. Goal-nya sampai Omnibus Law dicabut," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved