Breaking News

Demo Tolak UU Omnibus Law

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Rambu-rambu Lalu Lintas Dicabut dan Tergeletak

Aksi Demo Mahasiswa di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur mengenai penolakan UU Cipta Kerja, Omnibus Law berujung ricuh.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kondisi lokasi tempat unjuk rasa anti UU Cipta Kerja di Jl Jenderal Sudirman Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, beberapa rambu-rambu lalu lintas dirusak, dicabut, Kamis (8/10/2020). Aksi Demo Mahasiswa di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur mengenai penolakan UU Cipta Kerja, Omnibus Law berujung ricuh. 

Aksi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bergema di hampir seluruh Tanah Air tak terkecuali di Kota Balikpapan.

Ratusan mahasiswa turun ke jalan, mengepung dan menduduki depan kantor dewan. Mereka terus menyuarakan aksi-aksi penolakan.

Demonstran dari gabungan organisasi mahasiswa membakar ban di depan Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020), saat menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Demonstran dari gabungan organisasi mahasiswa membakar ban di depan Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020), saat menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Bahkan usai melakukan isoma, tiba-tiba masa aksi menjadi ricuh. Aksi pembakaran ban pun dilakukan.

Tak lama setelah itu, mereka pun melempari gedung putih tempat wakil rakyat bertandang dengan botol bekas air mineral.

Baca Juga: Solidaritas Demo Tolak UU Cipta Kerja di Samarinda, Kumpulkan Sampah dan Murni Inisiatif Sendiri

Baca Juga: NEWS VIDEO Mahasiswa Sempat Ribut dengan Pedagang Pasar Segiri Saat Demo

Baca Juga: NEWS VIDEO Video Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Fraksi Demokrat Interupsi Viral

Bahkan tanaman-tanaman dilempar ke dalam kantor Dewan. Wartawan TribunKaltim.Co pun sempat terkena lemparan botol itu.

KEPUNG - Ratusan mahasiswa turun ke jalan, mengepung dan menduduki depan kantor DPRD Balikpapan. Mereka terus menyuarakan aksi-aksi penolakan atas UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
KEPUNG - Ratusan mahasiswa turun ke jalan, mengepung dan menduduki depan kantor DPRD Balikpapan. Mereka terus menyuarakan aksi-aksi penolakan atas UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Pagar tengah kantor DPRD Kota Balikpapan pun berhasil dijebol. Namun aksi itu tertahan oleh polisi yang berjaga.

"Lawan, Lawan, Lawan, DPR Penghianat Rakyat," teriak seorang orator yang berada di atas pick up dengan miknya.

Demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung ricuh di depan Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung ricuh di depan Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Mereka menyerikan bahwa masyarakat Kota Balikpapan tak akan terima penghianatan wakil rakyat.

Para demonstran masih berusaha untuk bisa masuk ke kantor dewan. Mereka ingin salah satu wakil rakyat keluar dan mendengar aspirasi mereka.

Baca Juga: LIVE STREAMING Demo Mahasiswa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kaltim dan Kaltara

Baca Juga: Polresta Samarinda Siagakan 1000 Personel, Imbau Pendemo Tolak UU Omnibus Law Agar Tetap Kondusif

Baca Juga: Enam Siswa SMA di Gelandang ke Polresta Samarinda, di Ponsel Ditemukan Ajakan Ikut Demo

"Buka-buka, biarkan kami masuk," teriaknya.

Hingga berita ini diturunkan, masa aksi pun masih bergelora menjebol dan menerobos masuk pasukan polisi yang tengah berjaga.

(TribunKaltim.co/Miftah Aulia dan Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved