Demo Tolak UU Omnibus Law

Massa Bergerak ke Kantor DPRD Kaltim, Aksi Lanjutan Penolakan Disahkannya UU Cipta Kerja

Massa aksi yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Omnibus Law terlihat sudah bergerak menuju Kantor DPRD Kaltim ( Kalimantan Timur )

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Massa aksi yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Omnibus Law terlihat sudah bergerak menuju Kantor DPRD Kaltim ( Kalimantan Timur ), Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

M. Akbar, Humas Aliansi Mahakam mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini menuntut pencabutan Omnibus Law yang disahkan Senin (5/10/2020).

Ia juga membeberkan alasannya demo di kawasan tersebut ketimbang di Kantor DPRD Kaltim

Menurutnya, aksi di Kantor DPRD Kaltim ini tidak dapat menghasilkan keputusan apapun.

Bahkan ia menilai DPRD Kaltim pun tidak punya kekuatan untuk menolak UU tersebut. 

"Sudah jelas yang mengesahkan Omnibus Law DPR RI dan juga itu atas permintaan Presiden Joko Widodo. Jadi jika kami aksi di DPRD provinsi sama saja bohong. Mereka tidak mungkin mencabut apa yang sudah disahkan," ucapnya. 

Baca juga: Divonis Bebas, Terdakwa Tagih Utang Istri Kombes Pingsan di Ruang Sidang, Hakim Temukan Bukti Baru?

Baca juga: KISAH PILU Awalnya Hanya Benjolan Kecil di Gusi, Kini Pengaruhi Bentuk Wajah Jurni

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Masih di Bawah Rata-rata Dunia, Ini Kata Jubir Satgas

Ia meminta pemerintah mendengarkan suara mahasiswa yang turun ke lapangan.

Aliansi Mahakam ini merupakan gabungan dari organisasi mahasiswa di Kaltim. Selain itu mahasiswa dari Kukar juga turut dalam aksi tersebut. 

Dari pantauan TribunKaltim.co, mahasiswa berkumpul membentuk barisan melingkar di tengah simpang empat Lembuswana.

Satu per satu mahasiswa berorasi di tengah jalan. Bahkan mereka membakar ban di tiap sudut jalan.

UU Cipta Kerja Memberi Banyak Manfaat

Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan menjadi Undang-undang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja ) melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) kemarin.

Payung hukum ini menuai banyak sekali kontroversi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved