10 Pendemo UU Cipta Kerja yang Diamankan Polisi Positif Covid-19
Mereka kemudian diisolasi dan dilakukan swab test untuk memastikan apakah terpapar positif Covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi mengungkapkan ada 10 orang pendemo yang diketahui postif Covid-19.
Hasil itu diketahui setelah kepolisian melakukan tes kepada sejumlah pendemo yang diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan update terbaru terkait kerusuhan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Yusri mengatakan, sebanyak 10 orang pendemo yang diamankan polisi terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini berawal saat pihaknya melakukan rapid test pada semua orang yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (8/10/2020) pekan lalu.
Baca juga: Polisi Catat Pelajar yang Demo Tolak UU Cipta Kerja di SKCK, Pengamat Kepolisian Beri Peringatan
Baca juga: 5 Tahun Jalani Diet Terapi Air Putih, Begini Perubahan Tubuh Komedian Yadi Sembako, Buat Pangling
Baca juga: Fadli Zon Sebut Mirip Israel, Video Polisi Kejar & Berondong Ambulans dengan Tembakan Gas Air Mata
Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Gubernur Kaltim Isran Noor: Saya nggak Sekolah, Tidak Tahu Isi Lengkapnya
Dalam pelaksanaan rapid test massal itu, 34 orang reaktif.
Mereka kemudian diisolasi dan dilakukan swab test untuk memastikan apakah terpapar positif Covid-19.
"Untuk yang 34 reaktif, terakhir ada 10 orang yang sudah jelas positif dan sudah kita rawat," ujar Yusri di Jakarta, Rabu (14/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya, mereka yang positif Covid-19 ditempatkan di lokasi isolasi khusus kategori orang tanpa gejala (OTG) di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
"Nanti akan dilakukan protokol kesehatan, swab di sana. Kita berikan obat vitamin dan makanan di sana," kata Yusri.
Setelah unjuk rasa Kamis pekan lalu, aksi serupa kembali dilakukan pada Selasa kemarin, di sekitar Monas, Jakarta.
Namun, unjuk rasa tersebut juga berakhir rusuh hingga massa berkerumun tanpa menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Baca juga: Mobil Ambulance Ditembak Gas Air Mata saat Demo Tolak UU Ciptaker, Penjelasan Polisi dan Dinkes DKI
Baca juga: PDIP Nilai SBY Tak Perlu Merasa Tertuduh Sebagai Dalang Demonstrasi Tak Perlu Terpancing
Baca juga: NEWS VIDEO Demo Tolak UU Cipta Kerja Kembali Bentrok, Orator PA 212 Minta Massa Pulang
Ambulans digunakan pendemo agar bebas bergerak
Selain update soal pendemo yang terkonfirmasi positif Covid-19, Yusri juga menyinggung soal ambulans yang digunakan untuk membawa logistik dalam aksi unjuk rasa.
Yusri menyebutkan ada mobil hingga ambulans yang digunakan pendemo.