10 Pendemo UU Cipta Kerja yang Diamankan Polisi Positif Covid-19

Mereka kemudian diisolasi dan dilakukan swab test untuk memastikan apakah terpapar positif Covid-19.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Puluhan pemuda diamankan di sekitar Pos Polisi Bundaran HI Jakarta diduga hendak ikut demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO -  Polisi mengungkapkan ada 10 orang pendemo yang diketahui postif Covid-19.

Hasil itu diketahui setelah kepolisian melakukan tes kepada sejumlah pendemo yang diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan update terbaru terkait kerusuhan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Yusri mengatakan, sebanyak 10 orang pendemo yang diamankan polisi terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal ini berawal saat pihaknya melakukan rapid test pada semua orang yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (8/10/2020) pekan lalu.

Baca juga: Polisi Catat Pelajar yang Demo Tolak UU Cipta Kerja di SKCK, Pengamat Kepolisian Beri Peringatan

Baca juga: 5 Tahun Jalani Diet Terapi Air Putih, Begini Perubahan Tubuh Komedian Yadi Sembako, Buat Pangling

Baca juga: Fadli Zon Sebut Mirip Israel, Video Polisi Kejar & Berondong Ambulans dengan Tembakan Gas Air Mata

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Gubernur Kaltim Isran Noor: Saya nggak Sekolah, Tidak Tahu Isi Lengkapnya

Dalam pelaksanaan rapid test massal itu, 34 orang reaktif.

Mereka kemudian diisolasi dan dilakukan swab test untuk memastikan apakah terpapar positif Covid-19.

"Untuk yang 34 reaktif, terakhir ada 10 orang yang sudah jelas positif dan sudah kita rawat," ujar Yusri di Jakarta, Rabu (14/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya, mereka yang positif Covid-19 ditempatkan di lokasi isolasi khusus kategori orang tanpa gejala (OTG) di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

"Nanti akan dilakukan protokol kesehatan, swab di sana. Kita berikan obat vitamin dan makanan di sana," kata Yusri.

Setelah unjuk rasa Kamis pekan lalu, aksi serupa kembali dilakukan pada Selasa kemarin, di sekitar Monas, Jakarta.

Namun, unjuk rasa tersebut juga berakhir rusuh hingga massa berkerumun tanpa menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Baca juga: Mobil Ambulance Ditembak Gas Air Mata saat Demo Tolak UU Ciptaker, Penjelasan Polisi dan Dinkes DKI

Baca juga: PDIP Nilai SBY Tak Perlu Merasa Tertuduh Sebagai Dalang Demonstrasi Tak Perlu Terpancing

Baca juga: NEWS VIDEO Demo Tolak UU Cipta Kerja Kembali Bentrok, Orator PA 212 Minta Massa Pulang

Ambulans digunakan pendemo agar bebas bergerak

Selain update soal pendemo yang terkonfirmasi positif Covid-19, Yusri juga menyinggung soal ambulans yang digunakan untuk membawa logistik dalam aksi unjuk rasa.

Yusri menyebutkan ada mobil hingga ambulans yang digunakan pendemo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved