Di Mata Najwa, Direktur YLBHI Singgung Pendemo Dianiaya, Mahfud MD: Polisi Dilempari Batu, Diludahi
Di Mata Najwa, Direktu YLBHI singgung pendemo yang dianiaya, Mahfud MD balik menyebutkan polisi juga dilempari batu, diludahi
Menanggapi kasus tersebut, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel Syamsumarlin menyebutkan pihaknya akan mendampingi korban dalam proses hukum menuntut keadilan.
Syamsumarlin juga mendesak Propam memberi sanksi tegas kepada oknum yang melakukan penganiayaan tersebut.
"Secara kelembagaan, PBHI Sulsel mendesak agar Kapolda Sulsel memberikan atensi dan mengusut tuntas kasus ini," tegas Syamsumarlin, dikutip dari Tribun-Timur.com, Minggu.
"Serta memberikan tindakan tegas baik secara etik maupun proses pidana terhadap anggota yang melakukan tindakan pemukulan secara brutal terhadap korban AM," tambahnya.
Syamsumarlin berharap kasus tersebut dapat ditindaklanjuti karena dinilai sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.
Pihaknya menegaskan akan membantu mendampingi pelaporan korban.
"Pelaku kita harapkan dapat diproses secara intitusi terkait pelanggaran etik profesi kepolisian," komentar dia.
"Di samping itu kita akan melaporkan tindak pidana yang dialami oleh korban, selain itu kita akan melakukan upaya pengaduan agar situasi ini atau tindakan ini direspon serta ditindak lanjuti oleh Kompolnas hingga Komnas HAM," tambah Syamsumarlin.
Ia menyebutkan kasus semacam ini kerap terjadi.
Syamsumarlin mengecam tindakan penganiayaan itu sebagai pelanggaran HAM dan hak politik warga sipil.
"Kita harapkan kepada Kapolda Sulsel untuk dapat mengatensi kasus ini, karena ini berkaitan dengan marwah dan bagaimana menjaga institusi kepolisian agar tidak melakukan tindakan represif yang kemudian sangat tidak manusiawi yang jelas melanggar peraturan negara kita," tegasnya.
Menurut Syamsumarlin, AM sama sekali tidak terlibat aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) tersebut.
Korban tetap mengalami kekerasan fisik dan verbal meskipun telah menjelaskan identitasnya sebagai dosen.
"Apalagi korban ini adalah dosen, apalagi pada saat itu korban sudah memperlihatkan identitas diri bahwa korban adalah dosen, tetapi tetap dilakukan tindakan brutal terhadap korban.
Sehingga ini mencoreng institusi (kepolisian) ketika dilakukan pembiaran," ungkap Syamsumarlin.
Baca juga: MASIH ADA WAKTU, Syarat, Link dan Cara Daftar Bantuan UMKM dari Facebook, Ada Total Dana Rp 12,5 M
Baca juga: Demo Cempaka Putih Hari Ini 15 Oktober 2020, Beredar Surat Demo Buruh Lanjutan Selama 5 Hari
Baca juga: MOMEN Pengajian dan Malam Bainai Nikita Willy, Bacaannya Dipuji, Indra Priawan Nonton Live via Zoom
Baca juga: PROFIL Brotoseno, Mantan Angelina Sondakh, yang Kabarnya Menikahi Tata Janeeta, Ada Skandal Korupsi
(TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul YLBHI Ungkap Kasus Pendemo Dianiaya Aparat, Mahfud MD Balas: Polisi yang Dilempar Batu Kan Banyak, https://wow.tribunnews.com/2020/10/15/ylbhi-ungkap-kasus-pendemo-dianiaya-aparat-mahfud-md-balas-polisi-yang-dilempar-batu-kan-banyak?page=all.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi