Petaka Tambang Emas Sekatak

5 Penambang Asal Sulawesi Selatan Ditemukan Tewas di Tambang Emas Sekatak, Ini Identitasnya

Lima warga yang tertimbun di lokasi tambang emas Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), telah ditemukan

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
HO/POLDA KALTARA
Kondisi di lokasi tambang emas daerah Sekatak Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara, Selasa (20/10/2020). Lima penambang dilaporkan tertimbun lumpur, di lokasi tambang emas Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara ( Kaltara ). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Lima warga yang tertimbun di lokasi tambang emas Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), telah ditemukan.

Kelimanya merupakan penambang di blok Nipah-Nipah, Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Bulungan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat, saat ditemui di Mapolda Kaltara, Jl Komjen M Jasin, Tanjung Selor.

''Semua korban sudah ditemukan, dalam kondisi meninggal dunia,'' kata Budi Rachmat, kepada TribunKaltara.com, Selasa (20/10/2020) pagi.

Baca Juga: Kabar Vaksin Corona akan Diberikan Secara Gratis? Bio Farma Angkat Bicara

Baca Juga: BREAKING NEWS Tambang Emas Sekatak Kaltara Telan Korban, 5 Penambang Dilaporkan Tertimbun

Semua korban yang ditemukan itu, diketahui berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dikatakan Budi, identitas korban tewas di Sekatak, yakni Arfa (23), asal Desa Bantilang. Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur (Lutim).

Ichsan (30), warga Desa Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara (Lutra).

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan

Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona

Muhammad Fuad (25), warga Desa Banyu Urip, Kecamatan Bone-Bone, Lutra.

Yusuf Acco Tappi (24), warga Desa Mentirotuku, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Suryadi (30), warga Desa Patila, Kecamatan Tana Lili, Lutra.

"Kelima jenazah saat ini berada di Puskesmas Sekatak," ujarnya.

Kronologi pertambangan Sekatak

Sebelumnya diberitakan, kelima penambang yang tertimbun di lokasi tambang emas Sekatak, telah diberitahu oleh rekannya agar segera keluar dari lubang tambang, pada Minggu (18/10/2020) sore, sekira pukul 17.00 Wita.

Apalagi saat itu, kondisi air diperkirakan bakal pasang.

Namun kelima penambang yang telah diperingati itu, tidak menghiraukan rekannya.

"Pada saat air pasang, ada bekas lubang yang lama ditinggalkan, kemasukan air pasang.

Baca Juga: Biaya Vaksinasi Corona Ditanggung APBN, Tahap Awal Diperuntukan Buat 9,1 Juta Orang

Baca Juga: Tidak Berlibur ke Luar Rumah Kala Akhir Oktober, Mendagri Tito Karnavian: Kita Menahan Diri

Air lalu merembes masuk ke lubang tempat kelima penambang itu berada," kata Budi Rachmat.

Ditambahkan Budi, air beserta lumpur yang masuk ke lubang tambang akhirnya menimbun kelima penambang tersebut.

Korban diduga kesulitan keluar dari lubang tambang, karena licin dan lubang tambang terisi air dan berlumpur.

"Rekan kelima korban baru mengetahui kejadian itu sekira pukul 20.00 Wita malam, saat kondisi lubang sudah penuh air dan lumpur,'' pungkasnya.

Kronologi longsor di Sekatak Kabupaten Bulungan

Sebelumnya diberitakan, kelima penambang yang tertimbun di lokasi tambang emas Sekatak, telah diberitahu oleh rekannya agar segera keluar dari lubang tambang, pada Minggu (18/10/2020) sore, sekira pukul 17.00 Wita.

Apalagi saat itu, kondisi air diperkirakan bakal pasang.

Namun kelima penambang yang telah diperingati itu, tidak menghiraukan rekannya.

"Pada saat air pasang, ada bekas lubang yang lama ditinggalkan, kemasukan air pasang.

Baca Juga: Biaya Vaksinasi Corona Ditanggung APBN, Tahap Awal Diperuntukan Buat 9,1 Juta Orang

Baca Juga: Tidak Berlibur ke Luar Rumah Kala Akhir Oktober, Mendagri Tito Karnavian: Kita Menahan Diri

Air lalu merembes masuk ke lubang tempat kelima penambang itu berada," kata Budi Rachmat.

Ditambahkan Budi, air beserta lumpur yang masuk ke lubang tambang akhirnya menimbun kelima penambang tersebut.

Korban diduga kesulitan keluar dari lubang tambang, karena licin dan lubang tambang terisi air dan berlumpur.

"Rekan kelima korban baru mengetahui kejadian itu sekira pukul 20.00 Wita malam, saat kondisi lubang sudah penuh air dan lumpur,'' pungkasnya.

Tertibkan Tambang Emas Ilegal Sekatak

Berita sebelumnya. Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, mengatakan penertiban tambang emas ilegal di Sekatak Kalimantan Utara, dilakukan tim gabungan TNI - Polri, tokoh masyarakat dan juga tokoh adat setempat.

Penertiban dilakukan di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), Sabtu (1/2/2020) kemarin.

"Tidak ada yang beri info, mereka semua lari saat kami tiba di lokasi penertiban tambang emas ilegal di Sekatak," kata Yudhistira Midyahwan, kepada Tribunkaltim.co, Minggu (2/2/2020) petang.

Dalam penertiban tersebut, Polres Bulungan beserta tim lainnya membongkar tenda para penambang.

Bukan hanya membongkar, tenda-tenda yang menyerupai camp di lokasi tambang emas ilegal tersebut turut dibakar.

Termasuk menyita empat unit genset dan satu unit dompeng, yang biasa digunakan penambang.

Baca Juga:

 Jepang Lirik Investasi di Ibu Kota Baru Kalimantan, Bangun Listrik Tenaga Air, Tawarkan Harga Murah

 Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021

Mantan Kapolres Kota Tarakan tersebut menambahkan, penertiban tambang ilegal tak hanya dilakukan di Sekatak.

Tetapi juga daerah lainnya, jika ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal.

"Pasti kami tindak. Akan ditertibkan juga, jika ada yang ditemukan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bulungan," ujarnya.

Selain tak mengantongi izin, aktivitas tambang emas ilegal tersebut bisa merusak lingkungan.

Bahkan bisa saja berbahaya bagi para penambang ilegal sendiri.

Baca Juga:

 Curhat 3 Desainer Balikpapan Terkait Tantangan Fashion Lokal Seiring Ibu Kota Baru di Kaltim

 Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR

 Alibaba Cloud Bakal Ikut Berperan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

 Ibu Kota Baru Indonesia, Jokowi Ingin Bak London New York Masdar City Konsep Metropolitan Smart City

"Penertiban di Sekatak Alhamdulillah berjalan lancar. Tidak ada perlawanan saat penertiban," tutupnya.

Di tahun 2015, pernah melakukan hal yang sama, Polres Bulungan melakukan sidak razia berantas tambang ilegal di Sekatak, yang merusak alam Sekatak. 

Saat itu Polres Bulungan telah meringkus delapan orang para pelaku tambang ilegal di Sekatak Kabupaten Bulungan.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar semua mereka yang bertanggungjawab melakukan pengawasan secara ketat.

Ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Bulungan Syarwani pada Jumat (29/5/2015). Pandangan dewan, semua pihak di antaranya Pemkab Bulungan, Kejaksaan Tanjung Selor dan Polres Bulungan mengawasi kondisi lingkungan alam di Kabupaten Bulungan. 

Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan bersama Dandim 090 Tanjung Selor, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya, memimpin penertiban tambang emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada Sabtu (1/2/2020).
Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan bersama Dandim 090 Tanjung Selor, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya, memimpin penertiban tambang emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada Sabtu (1/2/2020). (Kolase Tribunkaltim.co/HO Polres Bulungan)

“Kita perlu kerjasama, termasuk warga masyarakat. Mengawasi daerah kita dari aksi pengerusakkan,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan sebuah lahan itu mesti ada kejelasan. Tidak boleh ada yang menyimpang dari aturan yang berlaku.

Andai saja lahan digunakan untuk kegiatan pertambangan tentu saja mesti ada izin.

“Tambang emas yang tidak ada izin sangat tidak dibenarkan,” kata Syarwani.

Sejumlah barang bukti kegiatan tambang ilegal di daerah Sekatak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara yang dikumpulkan oleh Satreskrim Polres Bulungan, Selasa (8/9/2015) siang.
Sejumlah barang bukti kegiatan tambang ilegal di daerah Sekatak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara yang dikumpulkan oleh Satreskrim Polres Bulungan, Selasa (8/9/2015) siang. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Kegiatan-kegiatan pertambangan yang ilegal harus dihentikan, jangan sampai dibiarkan.

Sebab bila dibiarkan akan menimbulkan kerusakan alam. Bila alam sudah rusak, yang merasakan kerugian adalah warga masyarakat yang tinggal di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

“Kami di dewan sangat menyayangkan bila ada praktek tambang ilegal. Mereka yang sudah tertangkap polisi harus diproses hukum. Jika diduga melibatkan oknum pejabat negara, polisi harus berani bertindak,” katanya.

(TribunKaltara.com/Amiruddin)

IKUTI BERITA-BERITA TERKINI KALTARA, KLIK DI SINI

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved