Pria di Sumsel Tega Rudapaksa Putrinya, Motifnya Cemburu Karena Istrinya Kirim Pesan ke Pria Lain

Seorang pria di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan cemburu melihat istrinya sering berkirim pesan dengan pria lain.

Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO-Seorang pria di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan cemburu melihat istrinya sering berkirim pesan dengan pria lain.

Sebagai pelampiasan, ia tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri. 

Pelaku bernama Hasrin Sarnawi (27) sementara korban duduk di bangku SD. 

Ia dirudapaksa saat istri tersangka sedang pergi.

Baca Juga: MIRIS Ibu Muda di Aceh yang Jadi Korban Rudapaksa dan Anaknya Dibunuh, Ternyata Sedang Hamil 4 Bulan

Baca Juga: Pria di Berau Ini Tega Rudapaksa Anaknya Sendiri Hingga Lebih 20 Kali Sejak 2016, Begini Nasibnya

Baca Juga: Kasus Rudapaksa Adik Ipar di Samarinda, Psikolog Sebut Pelaku Harus Mendapat Sanksi Berat

Tak hanya satu kali, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak empat kali sejak 2019 hingga 2020.

Hasrin memanfaatkan keadaan saat istri sedang tidak di rumah.

Pelaku nekat merudapaksa putri sulungnya itu lantaran cemburu terhadap sang istri yang berkirim pesan pada pria lain.

Diketahui, pelaku dan korban merupakan warga Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Tindakan asusila pelaku terbongkar setelah tetangga sekitar mendengar suara rintihan tangis korban saat sedang dirudapaksa ayahnya.

Warga yang curiga sempat melakukan pengintaian melalui bilik rumah menyaksikan tersangka sedang merudapaksa putri kandungnya sendiri.

Warga yang tak percaya akan kelakuan Hasrini sempat merekam video untuk dijadikan sebagai alat bukti kelakuan bejat tersangka.

Bahkan amarah warga memuncak langsung menghajar tersangka setelah mendobrak pintu rumah.

Setelah pengakuan dari anaknya yang sempat diancam oleh pelaku, ibu korban yang sempat tak percaya akan kelakukan suaminya melaporkan tersangka pada Kepala Desa Karang Pendeta Kecamatan Tiga Dihaji sebelum diserahkan ke pihak kepolisan Polres OKU Selatan.

Diwawancara awak media saat diamankan di Polres OKU Selatan tersangka yang tertunduk malu dan telah babak belur dihajar massa tak berbicara banyak.

Ia hanya mengatakan telah melakukan tindakan asusila terhadap putrinya sebanyak 4 kali.

"Empat kali dan saya sadar saat melakukannya," ucap Hasrin, Selasa (27/10/2020) di ruangan Satreskrim Polres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SH, SIK, MM membenarkan terkait laporan dari keluarga korban tehadap kasus rudapaksa yang dilakukan ayah terhadap anak kandung karena motif cemburu.

"Kita telah mengamankan satu orang tersangka HS atas rudapaksa di bawah umur oleh ayah kandung terhadap anaknya didasari karena motif cemburu," ujar AKP Apromico kepada Sripoku.com, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Anak Dalam Kandungan Korban Rudapaksa Tujuh Pemuda Harus Lahir dengan Selamat, Dia tak Bersalah!

Baca Juga: Dirudapaksa 7 Pemuda di Jember, Siswi SMK Kini Hamil, Berawal Saat Korban Diajak Jalan

Baca Juga: Seorang Remaja Putri di Kalbar Jadi Korban Rudapaksa, Dua Terduga Pelaku Kabur ke Kalteng

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 88 Ayat (1,2 dan 3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Terpisah, paman korban Hamkah (saudara ibu korban) berharap tersangka diancam hukuman mati.

Hamkah mengaku ikut terpukul akan kebejatan tersangka berharap tersangka dilakukan hukuman mati.

"Kalau bisa hukum mati saja," ujarnya. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Cemburu Pada Istri, Hasrin Rudapaksa Anak Kandung Hingga Empat Kali, https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/28/alasan-cemburu-pada-istri-hasrin-rudapaksa-anak-kandung-hingga-empat-kali?page=all

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved