Ketua Komisi I DPRD Kukar, Dukung Pemekaran Desa di Loa Kulu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara ( DPRD Kukar ) memaparkan ada sejumlah desa di Kecamatan Loa Kulu.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara ( DPRD Kukar ) memaparkan ada sejumlah desa di Kecamatan Loa Kulu, yang akan dimekarkan.
"Ada beberapa desa, Desa Jonggon, Desa Sungai Payang, Jembayan induk, dan Batuah," kata Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi pada Selasa (3/11/2020).
DPRD, kata Supriyadi, sangat setuju dengan pemekaran itu.
Bahkan, politisi PAN itu berharap agar pemerintah dapat segera melakukan pemetaan untuk sejumlah wilayah di Kukar.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19
Biasa perlu pemetaan dari akademisi, kami harap pemerintah segela melakukan pemetaan.
Hal ini guna mendukung rencana pemekaran di sejumlah desa tersebut.
Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha
Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP
Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima
Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA
"Biasa kan perlu penilaian secara akademis. Sehingga, kamo berharap, Pemkab dapat segera melakukan perkejaan bekerjasama dengan kampus," kata Supriyadi.
Tujuan utama pemekaran, masih kata Supriyadi, diutamakan untuk peningkatan pelayanan umum masyarakat.
Apalagi, dengan adanya pemekaran, dinilai Supriyadi akan lebih efektif, bukan hanya pelayanan juga dari segi anggaran.
Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi
Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi
Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia
"Anggaran bertambah, kreatifitas bertambah, dan ekonomi tumbuh. Harapannya pelayanan masyarakat yang jadi utama," kata Supriyadi.
Kepadatan penduduk dan luas wilayah, menjadi salah satu faktor diperlukannya pemekaran desa.
"Jembayan desa tertua, penduduk hampir 8 ribu. Wajar saja dimekarkan," kata Supriyadi.
(TribunKaltim.co/Sapri Maulana)