Breaking News

Demonstran Gelar Aksi Bisu

Sempat Menolak Membubarkan Diri, Massa Aksi di Balikpapan Kukuh Berdiam Diri

Unjuk rasa telah berlangsung kurang lebih tiga jam terhitung sejak pukul 14.45 WITA siang tadi.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Massa Aksi yang sempat menolak membubarkan diri dari kegiatan akson penolakan UU Ciptaker depan gedung DPRD Balikpapan, hari ini, Rabu (4/11/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Unjuk rasa telah berlangsung kurang lebih tiga jam terhitung sejak pukul 14.45 WITA siang tadi.

Sementara hingga pukul 17.50 Wita, massa aksi masih berkumpul tepat di depan gedung DPRD Balikpapan, Rabu (4/11/2020).

Sekitar pukul 17.55 WITA, Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sepril Sesa melalui pengeras suara menyerukan massa aksi untuk membubarkan diri.

"Terimakasih adek-adek sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Tapi apabila adek-adek tidak kunjung membubarkan diri hingga pukul 18.00 Wita, maka terpaksa akan kami bubarkan," ujarnya melalui pengeras suara di halaman DPRD Balikpapan.

Namun, dalam pantauan awak TribunKaltim.co, massa aksi tidak bergeming dan tetap duduk diam.

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Beginilah Tujuan Pembentukan Undang-undang Ini

Baca Juga: Pengamanan Ketat Diterapkan Polres Kubar dalam Debat Publik Malam Pilkada Mahulu

Baca Juga: Komisi II DPR Beberkan UU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Praktik Kotor dalam Mengurus Perizinan

Humas Massa Aksi, Afriandi menyebutkan bahwa massa aksi akan tetap diam duduk.

"Kita sempat konsolidasi tadi. Hasilnya kita tetap duduk disini, sampai besok kalau perlu," jelasnya.

Konsolidasi tersebut, menyiapkan stratetgi tertentu untuk bertahan.

Dimana Afriandi sendiri enggan menjelaskan bagaimana hasil konsolidasi tersebut selain sebatas untuk duduk diam.

Hingga sekitar pukul 18.05 WITA, massa aksi sedang melakukan konsolidasi.

Khususnya para ketua masing-masing organisasi.

Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha

Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP

Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima

Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA

Dimana tidak jauh dari kerumunan massa aksi, terlihat Kasatintelkam Polresta Balikpapan, Kompol Sarbini beserta jajarannya.

Terlihat dimana koordinator lapangan, Alfahri Maulna Fattah tampak adu argumen dengan Kompol Sarbini.

Hingga pukul 18.15 WITA, massa aksi berdiri lalu membubarkan diri.

Ketika dikonfirmasi, Alfahri Maulana Fattah menyebut bahwa massa aksi membubarkan diri lantaran terdapat kesepakatan dengan pihak Satintelkam Polresta Balikpapan.

"Ini ada pelajar yang ditangkap. Kami mengalah untuk bubar. Tapi dengan catatan si pelajar tadi harus bebas tanpa syarat, apalagi sampai di DO," jelasnya.

Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi

Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia

Sementara Kompol Sarbini mengaku pihak nya akan membebaskan pelajar tersebut.

"Saya jamin, percaya saya," tandas Kompol Sarbini pada massa aksi.

Hingga kini, beberapa personel Korps Brimob bersiaga. Baik patroli motor pun mobil lapis baja tepat depan Kantor Walikota Balikpapan.

Merasa Lelah

Puluhan mahasiswa berkumpul di kawasan simpang Plaza Balikpapan sekira pukul 14.45 hari ini, Rabu (4/11/2020) untuk melanjutkan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Seperti diketahui bahwa UU Cipta Kerja telah ditandatangani oleh Presiden  Joko Widodo beberapa hari silam  versi terbarunya dengan 1187 halaman.

Penolakan yang ramai di berbagai penjuru kota di Indonesia tetap tak mempengaruhi pemerintah dengan tetap meneken peraturan baru yang digadang-gadang membuka lapangan pekerjaan baru tersebut.

Koalisi Balikpapan Bergerak berinisiasi melanjutkan unjuk rasa yang sebelumnya terlaksana setidaknya tiga kali.

Baca juga: UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Mimpi Pekerja Jadi Karyawan Tetap Pupus? Cek Pasalnya di Omnibus Law

Baca juga: Isi UU Cipta Kerja, Libur Pekerja jadi 1 Hari atau 2 Hari dalam Sepekan? Cek Pasal yang Mengatur

Koordinator lapangan, Alfahri Maulana Fattah menyebutkan unjuk rasa kali ini merupakan aksi bisu, dimana nantinya massa aksi lebih condong berdiam diri di depan gedung DPRD Balikpapan.

Hal tersebut, sambung Alfahri, merupakan simbolis lelahnya menyuarakan aspirasi yang tidak didengar oleh pemerintah.

"Jadi aksi kali ini kita nanti hanya diam saja. Bukan karena apa, tapi karena kita masyarakat sudah lelah bersuara tapi tidak didengar," terangnya.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bagi massa aksi untuk tetap menyampaikan pendapat menggunakan pengeras suara yang telah disediakan pun unjuk gigi teatrikal.

Baca juga: RESMI BERLAKU Presiden Joko Widodo Tandatangani UU Cipta Kerja, Naskah Setebal 1.187 Halaman

Baca juga: Surat untuk Mantan, Jadi Petunjuk Alasan Remaja 17 Tahun Gantung Diri di Tana Toraja: Ini Janjiku

Ia menambahkan, aksi bisu ini direncanakan akan sampai pagi esok, Kamis (5/11/2020).

"Tapi kalau dibubarkan, kita coba kasih sedikit perlawanan," sambungnya.

Sebagai antisipasi adanya provokator, Alfahri telah menyiapkan sejumlah tali pita yang selanjutnya diikat pada masing-masing lengan massa aksi.

Untuk massa aksi, sebut Alfahri, tidak hanya sebatas yang berkumpul di simpang Plaza Balikpapan.

"Teman-teman juga berkumpul di Taman Bekapai, nanti akan disambut," tuturnya.

(TribunaKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved