Demo Tolak UU Omnibus Law
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi dan Ikut Amankan Sepuluh Orang, Demo Tolak Omnibus Law di Samarinda
Polisi terpaksa membubarkan massa aksi lantaran masih berusaha merangsek masuk lewat pintu utama gd Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polisi terpaksa membubarkan massa aksi lantaran masih berusaha merangsek masuk lewat pintu utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ), hingga batas waktu yang ditentukan pada Kamis (5/11/2020) petang.
Massa aksi menolak pengesahan Omnibus Law, UU Cipta Kerja sore tadi kocar-kacir sekitar pukul 17.28 Wita.
Pagar barier (kawat berduri) pembatas antar gerbang utama juga berhasil dirusak oleh massa yang terus mencoba masuk.
Tidak lama berselang petugas kepolisian dari balik pagar besi setinggi lima meter menembakan air dari mobil water cannon.
Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen
Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi
Namun, saat massa yang kocar-kacir dan satu di antaranya terlihat terjatuh dan langsung di satroni polisi berpakaian sipil.
Pemuda yang belum diketahui identitasnya itu diamankan petugas.
Sebab, ia diduga merupakan salah seorang provokator massa aksi yang semakin beringas saat sore tadi.
Massa yang melihat kejadian tersebut lantas perlahan mendekat kembali dan berteriak "Lepaskan kawan kami," seru beberapa pemuda.
Massa yang tidak terima rekannya diamankan, mulai menghujani petugas dengan batu sekepal tangan pria dewasa.
Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi
Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi