Breaking News

Demo Tolak UU Omnibus Law

Polisi Pukul Mundur Massa Aksi dan Ikut Amankan Sepuluh Orang, Demo Tolak Omnibus Law di Samarinda

Polisi terpaksa membubarkan massa aksi lantaran masih berusaha merangsek masuk lewat pintu utama gd Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
MENARIK KAWAT BERDURI - Aliansi Mahakam menarik kawat berduri menutup Jala Teuku Umar saat demo menuntuk UU Cipta Kerja atau UU Omnibuslaw hendak dibubarkan Polisi di Jalan Teuku Umar depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2020). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO 

Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia

Kondisi yang makin memanas, membuat petugas kepolisian mengambil tindakan tegas. 

Pada saat bersamaan itulah, petugas berpakaian lengkap (anti huru-hara) mulai keluar berhadapan dengan ratusan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, buruh dan aktivitis.

Lalu mulai menembakkan gas air mata, lantaran peringatan tegas tak digubris massa aksi oleh aparat penegak hukum.

Polisi yang terus memaksa massa aksi mundur. Namun dari kejauhan sebagian massa terus melemparkan batu ke arah petugas. 

Petugas pun menembakkan gas air mata secara bertubi-tubi. Massa makin kocar-kacir menuju simpang tiga Tengkawang. 

Massa yang masih berkumpul, terus dipaksa petugas membubarkan diri. Tembakan gas air mata dan tembakan air dari mobil water canon kembali dilepaskan hingga air dari mobil pengurai massa ini membanjiri Jalan Tengkawang. 

Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha

Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP

Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima

Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA

Tak hanya polisi jajaran Polresta Samarinda, terdapat belasan motor trail yang dikendarai petugas dari Batalyon B Pelopor Brimob Polda Kaltim yang ikut membubarkan massa aksi

Sekira satu kilometer dari arah simpang tiga Tengkawang ke simpang tiga Jalan Ulin, massa dipaksa bubar. 

Pukul 17.56 Wita terlihat suasana mulai dapat kondusif dan dikuasai petugas Kepolisian.

Massa aksi pun tak lagi terlihat. Diduga kembali ke titik kumpul massa di halaman Masjid Islamic Center, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved