Demo Tolak UU Omnibus Law
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi dan Ikut Amankan Sepuluh Orang, Demo Tolak Omnibus Law di Samarinda
Polisi terpaksa membubarkan massa aksi lantaran masih berusaha merangsek masuk lewat pintu utama gd Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Perlahan arus lalu lintas yang dialihkan jajaran Satlantas Polresta Samarinda yang melakukan rekayasa lalin sedari aksi dimulai, kembali lancar.
Ruas jalan Teuku Umar, MT Haryono dan Tengkawang pun kembali dilalui kendaraan.
Polisi Amankan 10 orang, 6 Orang Masih Diperiksa
Massa aksi yang dipukul mundur, juga ikut mengamankan 10 pengunjuk rasa yang mana enam di antaranya diduga sebagai kelompok anarko.
Dari kesepuluh orang, empat orang diketahui masih berstatus pelajar dan dikenakan sanksi pembinaan serta langsung dibebaskan usai dilakukan pemeriksaan.
"Dalam aksi kali ini, kami mengamankan enam orang. Satu di antaranya membawa sajam (senjata tajam)," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasubbag Humas Polresta Samarinda, AKP Anissa Prastiwi ditemui dihalaman gedung DPRD Kaltim.
Annisa melanjutkan, tindakan tegas yang diambil pihaknya ini lantaran massa aksi yang semakin tidak terkendali.
Tak hanya melempar batu, massa juga melakukan pengerusakan fasilitas publik seperti pagar kantor DPRD Kaltim.
"Kemudian melempar bom molotov juga dan kami melakukan pukul mundur," ujar AKP Anissa Prastiwi.
Enam orang yang diamankan petugas kali ini telah digelandang menuju Mapolresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polresta Samarinda.
"Masih kami dalami peran keenam para demonstran yang sudah diamankan. Karena masih perlu pendalaman terkait bukti-buktinya," tutup AKP Anissa Prastiwi.
(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)