Demo Tolak UU Cipta Kerja

Demonstran Kembali Berunjuk Rasa di Samarinda, Tuntut Polisi Bebaskan 9 Mahasiswa yang Diamankan

Gabungan Organisasi mahasiswa dan kampus yang tergabung dengan Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mengutuk tindakan aparat kepolisian.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Gabungan Organisasi mahasiswa dan kampus yang tergabung dengan Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mengutuk tindakan aparat Kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim, Kamis (5/11/2020). 

Selain itu aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap mahasiswa yang menjadi korban selama aksi.

Bahkan dari aksi tersebut beberapa mahasiswa harus dirawat di rumah sakit. Bahkan ada yang mengalami patah tulang jari ketika ketika dibubarkan oleh aparat Kepolisian.

"Kami mengutuk keras tindakan brutalitas yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap masa aksi saat melakukan penolakan terhadap kebijakan Omnibus Law," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen

Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi

UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Banyak dari kawan kita juga masuk rumah sakit. Bahkan salah satu korban dari kami patah jari tangan, inilah hilang nilai kemanusiaannya," kata Yohanes Richardo Nanga.

Rencananya mahasiswa akan melakukan unjuk rasa pukul 14.00 Wita.

Aksi Anarkis Saat Demo Menolak UU Cipta Kerja

Berita sebelumnya. Demo menolak UU Cipta Kerja, Kamis (5/11/2020) kemarin berakhir ricuh dan anarkis.  Demonstran merusak fasilitas umum dan membawa senjata tajam.

Jajaran Polresta Samarinda mengamankan 9 orang  yang diduga melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas umum dan membawa senjata tajam pada aksi yang berakhir dengan dibubarkannya massa aksi.

Baca juga: Orasi dalam Aksi Demonstrasi, Sri Bintang Pamungkas Serukan Kembali ke UUD 1945 Asli

Baca juga: NEWS VIDEO Unjuk Rasa Pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja Kembali Ricuh di Depan Kantor DPRD Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved