Demo Tolak UU Cipta Kerja
Demonstran Kembali Berunjuk Rasa di Samarinda, Tuntut Polisi Bebaskan 9 Mahasiswa yang Diamankan
Gabungan Organisasi mahasiswa dan kampus yang tergabung dengan Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mengutuk tindakan aparat kepolisian.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Gabungan Organisasi mahasiswa dan kampus yang tergabung dengan Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mengutuk tindakan aparat Kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim, Kamis (5/11/2020).
Bertempat di gedung vicon lantai tiga, Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, pada hari ini (6/11/2020).
Dipimpin Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, didampingi Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono dan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, sedang berjalan press release terkait diamankannya masa aksi.
Kombes Pol Arif Budiman, saat ini sedang membeberkan bukti-bukti rekaman massa aksi berbuat anarkis didepan awak media.
(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy dan Jino Prayudi Kartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gabungan-organisasi-mahasiswa-dan-kampus.jpg)