Demo Tolak UU Cipta Kerja
Pelaku yang Diamankan Polresta Samarinda juga Ikut Aksi Sebelumnya, Pelaku Lain Masih Didalami
Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat atau Aliansi Mahakam kembali menggelar aksi di DPRD Kalimantan Timur, kemarin. Demo itu berujung penangkapan 9
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
Sedangkan tujuh lainnya, masih diperiksa terkait dugaan provokatif.
"Masih ada kemungkinan adanya penambahan tersangka. Artinya, kalau melanggar hukum kami tindak tegas. Sebagian yang kami amankan ada di aksi sebelumnya," ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Baca juga: Dua dari Sembilan Mahasiswa yang Diamankan Polisi di Samarinda Sudah Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Demonstran Kembali Berunjuk Rasa di Samarinda, Tuntut Polisi Bebaskan 9 Mahasiswa yang Diamankan
Terkait aksi kemarin, Kombes Pol Arif Budiman juga mengatakan bahwa tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya akan dilangsungkan kegiatan menyatakan pendapat di muka umum.
"Tidak memberitahukan kepada pihak kepolisian, namun karena ini bentuk pelayanan Polri, kita tetap mengamankan massa aksi dengan damai," sebutnya.
Rapid tes atau tes cepat juga dilakukan pada beberapa massa aksi yang diamankan, termasuk tes narkoba.
"Hasilnya 1 orang reaktif, kalau tes narkoba belum keluar hasilnya," sebut Kombes Pol Arif Budiman.
(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/amankan-9-orang-karena-anarkis.jpg)