Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pelaku yang Diamankan Polresta Samarinda juga Ikut Aksi Sebelumnya, Pelaku Lain Masih Didalami

Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat atau Aliansi Mahakam kembali menggelar aksi di DPRD Kalimantan Timur, kemarin. Demo itu berujung penangkapan 9

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Press Release yang digelar Polresta Samarinda terkait massa aksi yang diamankan di gedung vicon lantai tiga, Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, pada hari ini (6/11/2020). TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Sedangkan tujuh lainnya, masih diperiksa terkait dugaan provokatif.

"Masih ada kemungkinan adanya penambahan tersangka. Artinya, kalau melanggar hukum kami tindak tegas. Sebagian yang kami amankan ada di aksi sebelumnya," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Baca juga: Dua dari Sembilan Mahasiswa yang Diamankan Polisi di Samarinda Sudah Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Demonstran Kembali Berunjuk Rasa di Samarinda, Tuntut Polisi Bebaskan 9 Mahasiswa yang Diamankan

Terkait aksi kemarin, Kombes Pol Arif Budiman juga mengatakan bahwa tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya akan dilangsungkan kegiatan menyatakan pendapat di muka umum.

"Tidak memberitahukan kepada pihak kepolisian, namun karena ini bentuk pelayanan Polri, kita tetap mengamankan massa aksi dengan damai," sebutnya.

Rapid tes atau tes cepat juga dilakukan pada beberapa massa aksi yang diamankan, termasuk tes narkoba.

"Hasilnya 1 orang reaktif, kalau tes narkoba belum keluar hasilnya," sebut Kombes Pol Arif Budiman.

(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved