Grebek Kampung Narkoba di Samarinda
Sistem Pengawasan Ketat Berkelompok Dilakukan Jaringan Peredaran di Kampung Narkoba Samarinda
Penggerebekan dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda diback up oleh Badan Narkotika Nasional
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penggerebekan dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda diback up oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur tepatnya di loket penjualan Jalan Kesehatan Dalam, Gang Pulau Indah, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, juga berhasil mengungkap sistem pengawasan para pelaku peredaran narkotika jenis sabu di kawasan ini.
Kepala BNNK Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon, di kantor BNNK Samarinda, saat menggelar barang bukti yang diamankan menjelaskan, mereka secara berkelompok melakukam pengawasan terhadap orang yang datang akan membeli di loket yang dilakukan pengungkapan jajarannya, hal ini terbukti dari penelusuran petugas sebelum dilakukan penggerebekan.
"Pengawasan oleh kelompok atau jaringan mereka disekitar kawasan loket, ini sudah beberapa bulan lalu sebelum kami lakukan penindakan," sebutnya.
Baca Juga: Pria 17 Tahun di Surabaya Berbuat Amoral, Merekam Ibu Muda yang Sedang Mandi Pakai Handphone
Baca Juga: Pelanggaran di Laut Natuna Mulai Marak, Sejak 5 Bulan Terakhir Sering Ada Kapal Vietnam Mencuri Ikan
AKBP Halomoan Tampubolon menjabarkan, sistem pengawasan yang diterapkan pelaku berlapis-lapis, mulai dari masuk area Jalan Kesehatan Dalam, hingga Gang Pulau Indah yang menjadi tempat loket penjualan sabu-sabu.
Pelaku dengan sengaja mendesign skema pengawasan dan escape (melarikan diri) guna melancarkan bisnis kristal mematikan ini.
Sistem pengawasan disana jadi terkonsep empat ring lapis.
Ring empat berada di Jalan Pemuda, Ring tiga warung kopi di Jalan Kesehatan Dalam, lalu masuk 100 meter ring kedua yakni pos ronda, 50 meter menuju gang sempit menuju loket adalah ring satu.
Barulah loket penjualan, dijalan ini hanya bisa hanya dilalui pejalan kaki.
"Dari empat ring pengawasan, mereka menempatkan rekan mereka, artinya berkelompok dan sistematis," beber AKBP Halomoan Tampubolon.
Terkait pintu 'doraemon' (pintu kemana saja) yang digunakan dua pelaku kabur saatterjadi penggerebekan, AKBP Halomoan Tampubolon juga menjawab bahwa jalur dua pelaku untuk melarikan diri (escape) memang sudah di petakan, walaupun harus melewati jalur ekstrem.
"Jalur melarikan diri tadi (penggerebekan) adalah sungai dan rawa, daerah pelarian mereka ini, petugas turun dan berhasil menangkap salah seorang pelaku yang kabur disana," tegasnya.
Kedepannya, BNNK Samarinda berencana esok hari (7/11/2020) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada rumah semi permanen yang digunakan menjadi loket pembelian narkotika, agar saat terjadi lagi kejadian serupa petugas tak lagi kecolongan.
"Besok kami rencana melakukan pemetaan secara detail. Besok turun kesana kami. Tentunya kami antisipasi jika pengulangan lagi, dengan begitu kami akan gampang saat melakukan penindakan," tandasnya.
70 Poket Narkotika Jenis Sabu Diamankan
Pengungkapan peredaran gelap narkotika yang dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda pada Jumat (6/11/2020) sore pukul 16.30 Wita hari ini, mengamankan dua pelaku terkait jaringan barang haram, yang berperan sebagai penjaga loket.
Loket sendiri tepatnya berada di Jalan Kesehatan Dalam, Gang Pulau Indah, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Petugas BNNK yang di back up oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim ini berhasil mengamankan dua pelaku dan juga mengamankan 70 poket narkotika jenis sabu siap edar dari tangan keduanya.
"Kami di back up BNNP Provinsi Kaltim dalam pengungkapan kali ini, kami amankan dua pelaku dan juga 70 poket sabu siap edar dengan total berat 16,50 gram/brutto," ungkap Kepala BNNK Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon, hari ini (6/11/2020) usai penggerebekan di Kantor BNNK Samarinda, Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi Kecamatan, Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha
Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP
Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima
Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA
Selain itu petugas gabungan yang dibantu oleh unit K-9 BNNP Kaltim juga berhasil menemukan barang bukti lain seperti empat handphone yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi.
Satu buah bendel klip plastik, satu CCTV (kamera tersembunyi) beserta satu monitor ukuran 21 inchi yang digunakan memantau area sekitar loket.
Satu bong alat hisap sabu beserta korek api dan juga Baut, slot kunci pintu 'doraemon' (pintu kemana saja).
"Kami amankan semua (barang bukti). Dua orang pelaku berinisial A (40), mengaku warga Pasar Segiri serta M (27) mengaku warga Gang Pulau yang berperan sebagai penjaga loket jika ada yang membeli dan memasukkan ke lubang rahasia jika ada yang membeli," tutur AKBP Halomoan Tampubolon.
Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi
Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi
Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia
Dari keterangan awal pelaku saat di Kantor BNNK Samarinda, barang didapat dari salah seorang bandar bernama Pu'ding dan dijual bervariasi kepada para pelanggan yang datang ke loket penjualan ini.
Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen
Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi
Dua orang pelaku yang berjualan di loket tersebut mengaku menjual Rp 200 sampai 300 ribu per poketnya.
"Mengaku mendapat upah Rp 200 ribu perhari dari pemasok (bandar) barang," tegas AKBP Halomoan Tampubolon.
(TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)