Virus Corona di Balikpapan
Upaya Memastikan Sekolah Menerapkan Protokol Kesehatan, Disdik Samarinda Libatkan Banyak Pihak
Pada Januari 2021 nantinya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan dilaksanakan secara tatap muka.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pada Januari 2021 nantinya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan dilaksanakan secara tatap muka.
Namun dibalik itu ada beberapa persyaratan yang harusnya dipenuhi, di antaranya menjalankan protokol kesehatan, baik dari siswanya dan juga sekolahannya.
Dalam rangka memastikan sekolahan tersebut mentaati protokol kesehatan, dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Dinas Pendidikan Kota Samarinda melakukan kerjasama dengan semua element ataun intansi terkait.
Baca Juga: Dini Hari, Jasad Pria yang Menghilang di Sungai Mahakam Ditemukan, 100 Meter dari Lokasi Kejadian
Baca Juga: Kronologi Pria Hilang di Sungai Mahakam Samarinda karena Diduga Didorong Orang tak Dikenal
Baca Juga: BREAKING NEWS Ada Pria Menghilang di Perairan Sungai Mahakam Samarinda, Saksi Mengaku Didorong
"Jadi ada banyak pihak, paling tidak dengan Tim Satgas, Dinas Kesehatan, bisa dari pihak Kecamatan dan Kelurahan. Jadi semua lini," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (21/11/2020).
Pendidikan itu harus kolektif, semuanya harus berperan, selain dari Dinas Pendidikan Kota Samarinda, sebagai teknisnya.
Namun pastinya nanti akan meminta statement dari kepala sekolahnya, dan juga akan melakukan pemantauan lagi.
Baca Juga: Jelang Pilkada Bontang 2020, Disdukcapil Gencar Serukan Perekaman KTP Elektronik
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Poros Samarinda Bontang, 2 Motor Adu Banteng dengan Truk, Nyawa Melayang
"Misal tidak ada tempat cuci tangannya, maka kita tidak akan izinkan. Misal juga tidak memakai masker, maka akan kita tegur dan beri sanksi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka atau Offline, akan akan diterapkan pada awal Januari 2021.
Perihal tersebut diungkapkan oleh kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin. Disebutkannya berdasarkan hasil rapat dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Pada waktu lalu untuk zona hijau dan kuning, sudah boleh melaksanakan KBM secara tatap muka.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Mulai Membaik, Ekspor Batu Bara dan CPO Menggeliat
Baca Juga: Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera Sarankan Mahfud MD Temui Rizieq Shihab
Baca Juga: Azerbaijan dan Armenia Bersepakat Akhiri Perang, Sudah Enam Pekan Bertempur
Baca Juga: Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas
Namun berdasarkan hasil rapat yang baru saja selesai pada hari ini, untuk masalah zonanya dihapuskan.
"Artinya Pemerintah Daerah (Pemda) diberikan kewenangan untuk melaksanakan KBM tatap muka di semerter genap pada awal Januari 2021," ungkapnya saat diwawancarai Tribunkaltim.co melalui sambungan telepon, Jumat (20/11/2020).
Namun nantinya, akan dilakukan diskusi dengan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang. Karena tidak secara menyeluruh sekolahan bisa melaksanakan tatap muka.
Hanya bagi sekolahan yang menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuannya, sebagai persyaratan.
Baca Juga: Pasokan Darah Kian Menipis, PMI Paser Giat Ajak Instansi Lakukan Bakti Sosial
Baca Juga: BREAKING NEWS Ada Pria Menghilang di Perairan Sungai Mahakam Samarinda, Saksi Mengaku Didorong
"Protokol kesehatan adanya tempat cuci tangan air mengalir, harus memakai masker, tidak ada pelaksanaan upacara, tidak ada kantin, tidak ada kegiatan ektrakurikuler. Artinya habis belajar langsung pulang," jelasnya.
"Serta kalaunya yang PAUD hanya 5 anak dalam kelas, SD dan SMP tidak boleh lebih dari 18 anak. Satu - satunya caranya dengan mengurangi jam pembelajaran, misalnya yang mulanya 40 menit, maka hanya jadi 20 menit," sambungnya.
Dan persyaratan terakhir adalah ada mendapat izin dari orang tua murid. Namun dirinya meyakini orang tua pasti membolehkan pasalnya ada rasa jenuh yang dirasa anak sewaktu belajar dari rumah.
(TribunKaltim.co/M Riduan)