Marak Pengetap di SPBU, Tren Modifikasi Tangki Motor Thunder, Bisa Tampung Bensin Hingga 30 Liter

Sejumlah SPBU di Balikpapan, kerap ditemui adanya motor bermerek Suzuki jenis Thunder yang antei hingga keluar area SPBU. Antrean ini berdasarkan pan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Antrean motor Suzuki Thunder untuk kulakan bahan bakar terlihat di SPBU. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Baca juga: Pjs Bupati Kutim Sebut Kerugian Karhutla di Indonesia Tahun Lalu Capai Rp 72,9 Triliun

Baca juga: Penyebab Sariawan, Lengkap Cara Menyembuhkannya dengan Cepat, Bisa Gunakan Air Garam

Baca juga: Meski Dilanda Pandemi Covid-19, Pemprov Kaltim Tetap Berikan Beasiswa Kaltim Tuntas Tahun Depan

"Bisa saja ditilang. Karena spesifikasi kendaraan sudah berbeda dengan yang tercantum dalam faktur dan identitas awal di database Polri," ucap Kombes Pol Singgamata ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Sehingga, lanjut Kombes Pol Singgamata, harus ada laporan dari pemilik motor pada instansi terkait.

"Prinsipnya mengubah bentuk dan ganti warna harus diikuti dengan perubahan data dalam surat-surat kendaraannya," ucapnya.

(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved