Marak Pengetap di SPBU, Tren Modifikasi Tangki Motor Thunder, Bisa Tampung Bensin Hingga 30 Liter
Sejumlah SPBU di Balikpapan, kerap ditemui adanya motor bermerek Suzuki jenis Thunder yang antei hingga keluar area SPBU. Antrean ini berdasarkan pan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
Baca juga: Pjs Bupati Kutim Sebut Kerugian Karhutla di Indonesia Tahun Lalu Capai Rp 72,9 Triliun
Baca juga: Penyebab Sariawan, Lengkap Cara Menyembuhkannya dengan Cepat, Bisa Gunakan Air Garam
Baca juga: Meski Dilanda Pandemi Covid-19, Pemprov Kaltim Tetap Berikan Beasiswa Kaltim Tuntas Tahun Depan
"Bisa saja ditilang. Karena spesifikasi kendaraan sudah berbeda dengan yang tercantum dalam faktur dan identitas awal di database Polri," ucap Kombes Pol Singgamata ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Sehingga, lanjut Kombes Pol Singgamata, harus ada laporan dari pemilik motor pada instansi terkait.
"Prinsipnya mengubah bentuk dan ganti warna harus diikuti dengan perubahan data dalam surat-surat kendaraannya," ucapnya.
(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)