Breaking News

Pastikan Kandungan Bahan Double L yang Diamankan di Samarinda, Bahan Baku Akan Dites Laboratorium

Pelaku KS dalam keterangan awal mengaku bisa mencetak 300 butir pil double L dalam satu hari

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Suasana penggerebekan semalam (28/11/2020) oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, pelaku KS (49) hanya terdiam saat mendapati kepolisian menggrebek tempat produksi pil double L miliknya yang berada di gudang sekolah tempat ia biasa bekerja. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dari penggerebekan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, Sabtu (28/11/2020) malam kemarin sekitar pukul 20.30 Wita, polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial KS (49) yang merupakan penjaga sekolah.

Gudang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 34 Samarinda tepatnya di Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, digunakan pelaku untuk memproduksi pil terlarang.

"Pelaku KS dalam keterangan awal mengaku bisa mencetak 300 butir pil double L dalam satu hari," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena usai penggerebekan.

Baca Juga: Jadi Perhatian Serius, Wakil Ketua I DPRD PPU Ingat Pemuda Jangan Main-main Dengan Narkoba

Baca Juga: Pengunjung Bioskop CGV Samarinda Bahagia, Nonton Film Collectors di Tengah Pandemi Covid-19

Baca Juga: Kawasan Gunung Bugis Disebut-sebut Sarang Narkoba di Balikpapan, Kapolresta: Kita Obrak-abrik

Dan pelaku KS, menyebut keterlibatan rekannya, yakni PR yang kabur.

Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda mengaku akan memperdalam keterangan yang disampaikan oleh pelaku KS.

Termasuk bahan alat, bahan baku serta campuran yang dibuat untuk pil double L ini.

"Nanti dari hasil penyelidikan lanjut kita sampaikan ke media. Bahan baku dari keterangan yang bersangkutan dari Jakarta," sebut AKP Andika Dharma Sena.

Baca Juga: Penjaga Sekolah di Samarinda Produksi Pil Double L, Sehari Bisa Cetak Sampai 300 Butir

Baca Juga: Pelaku tak Tahu Akan Berbisnis Barang Terlarang di Samarinda, KS Akui Hanya Beri Modal Rp 25 Juta

Baca Juga: Personel Pengamanan di Pilkada Samarinda Akan Jalani Rapid Test untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Disinggung mengenai pil double L yang diamankan apakah masuk jenis ekstasi ia masih belum bisa memastikan.

Terkait hal ini, nantinya ia akan melakukan tes laboratorium mengenai hal tersebut.

"Kalau awal (dilihat kasat mata) double L, nanti kita tes laboratorium lagi, kandungannya apa, dari bahannya ini," tegas AKP Andika Dharma Sena.

(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved