Penjaga Sekolah di Samarinda Produksi Pil Double L, Sehari Bisa Cetak Sampai 300 Butir
Dimanfaatkan salah seorang wakar atau penjaga sekolah, dengan memproduksi sendiri barang terlarang jenis pil double L.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kondisi sekolah saat libur masa pandemi covid-19 atau Virus Corona dimanfaatkan salah seorang wakar atau penjaga sekolah, dengan memproduksi sendiri barang terlarang jenis pil double L.
Penjaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 34 Samarinda berinisial KS (49), tepatnya di Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Ia digerebek jajaran kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, Sabtu (28/11/2020) malam kemarin di gudang biasa tempatnya mencetak pil terlarang ini.
Baca Juga: NEWS VIDEO Permintaan Maaf Millen Cyrus yang Terjerat Narkoba
Baca Juga: Menunggu Pembeli, Seorang Pria di Samarinda Diciduk, Sempat Buang Narkoba
Baca Juga: Tahun 2020 Tren Kasus Narkoba Meningkat di Bontang, Sabu Rp 800 Juta Diblender
Ia mengaku tidak sendiri memproduksi pil double, bersama rekannya berinisial PR yang kabur.
Sudah sebulan lamanya ia mencetak pil ini, sehari diakuinya bisa mencetak hingga 300 butir pil double L, dengan menggunakan alat pencetak pil dan sebuah oven sebagai alat pengering.
"Jadi wakar sekitar lima tahun, ia memanfaatkan sekolahan yang libur (saat pandemi)," sebut KS.
Ditanya siapa yang mencetak, KS mengaku bersama rekannya mencetak.
Ia memanfaatkan gudang tempatnya biasa menjaga sekolah untuk memproduksi pil ini, produksi sendiri yang didapati jajaran kepolisian semalam diakui lebih dari seribu butir.
"Yang mencetak teman saya, kadang-kadang saya cetak. Lebih seribu kalau yang diamankan, saya gak hitung," ucap KS.
Baca Juga: NEWS VIDEO Satresnarkoba Polresta Balikpapan Amankan 5 Kilogram Narkoba Jenis Sabu
Baca Juga: Kawasan Gunung Bugis Disebut-sebut Sarang Narkoba di Balikpapan, Kapolresta: Kita Obrak-abrik
Baca Juga: 5 ASN Bontang Terjerat Kasus Narkoba, Dua Diproses Hukum, Tiga Rehab, BNN Imbau Test Urine Massal