Peredaran Narkoba di Kaltim Kian Marak, Kepolisian Masih Dalami Alur Peredaran
Sebelumnya, Rabu (25/11/2020), Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Belum lama ini, Jumat (27/11/2020), Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan AN (20) dan JH (29) dengan dugaan tindak pidana pengedaran narkoba seberat sekira 2 kilogram.
Sebelumnya, Rabu (25/11/2020), Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Sejauh ini penangkapan 5 kilogram menjadi penengkapan terbesar.
Perihal penangkapan ini, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Ronni Bonic menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mempelajari pola peredaran barang haram tersebut.
Baca juga: Kurir Narkoba Dibekuk Saat Hendak Transaksi di Hotel Bontang, Polisi Temukan Sabu 2 Kg Dalam Ransel
Baca juga: NEWS VIDEO Kurir Sabu Dibekuk Saat Hendak Transaksi, Pergeseran Narkoba Diselidiki dari Bontang
Hal ini lantaran belum ada bukti kuat untuk membuktikan jalur ekspedisinya.
Meski begitu, Kompol Ronni menyatakan bahwa adanya indikasi bahwa untuk area Kalimantan, Kaltara berpotensi menjadi gerbang masuk bagi narkoba.
"Memang beberapa kasus, ada yang melalui Malaysia, kemudian masuk lewat Kaltara. Dari Kaltara menyebar lagi. Ini masih kita pelajari lagi," ucapnya, Senin (30/11/2020).
Namun, terdapat hal identik dalam peredaran sabu ini. Di mana, dalam setiap penangkapan, kemasan yang digunakan cenderung serupa.
Meskipun ada kemiripan kemasan, Kompol Ronni sendiri belum bisa menyimpulkan.
Baca juga: Jadi Perhatian Serius, Wakil Ketua I DPRD PPU Ingat Pemuda Jangan Main-main Dengan Narkoba
Baca juga: Kawasan Gunung Bugis Disebut-sebut Sarang Narkoba di Balikpapan, Kapolresta: Kita Obrak-abrik
"Kita lihat dari beberapa (kasus) ini biasanya memang hampir sama, cuma itu masih dugaan. Banyak kan jaringan narkoba ini, rata-rata memang modusnya begini. Entah orangnya sama apa beda, ini yang perlu kita dalami," paparnya lebih dalam.
Hal tersebut merupakan langkah kewaspadaan hukum agar selanjutnya guna meminimalisir kesalahan dalam penangkapan oknum penyalahgunaan narkoba.
Dalam wilayah Kaltim sendiri, lanjut Kompol Ronny, pihaknya akan serius dalam melakukan pemberantasan narkoba.
"Jadi dimanapun, baik wilayah Balikpapan maupun Samarinda, kita akan melakukan analisa; siapa jaringan dan pemasok. Kita komitmen utk melakukan pemberantasan terhadap narkoba," pungkasnya.
(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)