Sita Barang Bukti Narkoba Hingga 10 Kg, Polresta Balikpapan Klaim Selamatkan Puluhan Ribu Generasi

Sepanjang tahun 2020, Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengamankan setidaknya 10 kilogram narkoba jenis sabu

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
NARKOBA - Giat pemusnahan barang bukti narkoba seberat 5 kilogram di halaman Makopolresta Balikpapan, Kamis (3/12/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sepanjang tahun 2020, Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengamankan setidaknya 10 kilogram narkoba jenis sabu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi saat giat pemusnahan barang bukti sabu di halaman Makopolresta Balikpapan.

Dia menyampaikan bahwa dalam kurun bulan Januari hingga November 2020, jajarannya telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 214 kasus yang menyeret 258 orang tersangka.

"Kasus itu dengan barang bukti sebanyak 10.330,72 gram atau 1,330 kilogram," bener Kombes Pol Turmudi, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Polres PPU Sita 56 Poket Sabu dari 2 Warga Petung

Baca juga: Kurir Narkoba Dibekuk Saat Hendak Transaksi di Hotel Bontang, Polisi Temukan Sabu 2 Kg Dalam Ransel

Lebih lanjut, dirinya pun menyadur kalkulasi kepunyaan Badan Narkotika Nasional dimana memusnahkan satu gram barang haram tersebut sama artinya telah menyelamatkan tiga orang.

"Kalau satu kilo, kita selamatkan 3000 orang. Artinya, kalau kita bandingkan dengan jumlah orang yang bisa kita hindarkan dari penyalahgunaan narkoba di tahun 2020, ada 30 ribu orang," sebutnya lebih lanjut.

Dia yang mengungkapkan secara antusias kemudian membandingkan dengan pengungkapan kasus narkoba tahun lalu.

Baca juga: Polresta Balikpapan Amankan 5 Kg Sabu, Jadi Penangkapan Terbesar Dalam 10 Tahun Terakhir

Baca juga: Bawa Satu Poket Sabu di Sakunya, Pria di Sambaliung Diringkus Polisi, Barang Haram 25,73 Gram Disita

Dimana dari tahun 2019, kasus narkoba yang telah terungkap 370 kasus dengan barang bukti sebanyak 719,30 gram.

"Tahun 2019, 719 gram. Berarti 719 gram kali 3 (orang). Kurang lebih ada 2100 orang," ucapnya.

Tahun Lalu Lebih Banyak Kasus

Sebagai wujud memerangi narkoba, Polresta Balikpapan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hari ini, Kamis (3/12/2020) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Pemusnahan ini dilangsungkan di halaman Makopolresta Balikpapan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita.

Di kegiatan tersebut, dihadiri juga oleh Dandim 0905 Balikpapan, Kolonel Arm. Gusti Agung Putu dan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi yang diwakili oleh Asisten I Sekdakot Balikpapan, Syaiful Bachri.

Melalui sambutannya, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi menjelaskan perihal pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan oleh jajarannya, yakni Satresnarkoba Polresta Balikpapan, baik tahun 2019 dan 2020.

Baca juga: Polda Sumut Selidiki Jejak Mr Black Pemilik 30 Kg Sabu di Medan, Kurir Punya 7 Identitas

Baca juga: Polres PPU Sita 56 Poket Sabu dari 2 Warga Petung

Baca juga: Kurir Narkoba Dibekuk Saat Hendak Transaksi di Hotel Bontang, Polisi Temukan Sabu 2 Kg Dalam Ransel

Tahun 2019, ucap Kombes Pol Turmudi, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 370 kasus dengan 403 tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved