Bawaslu Kaltim Tanggapi Polemik Pilkada Kutai Barat, Berikut Penjelasannya
Menjelang hari pencoblosan sejumlah daerah di Kaltim mulai tidak tenang.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
"Kami melihat bahwa tindakan dari paslon nomor urut dua ini salah satu bentuk intimidasi kepada masyarakat, supaya memilih dirinya ," ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (6/12/2020).
Martinus juga menyebutkan bahwa Bawaslu belum tegas dalam menindak pelanggaran yang ada.
Bahkan ia menilai Bawaslu Kubar terkesan membiarkan laporan dari Bawaslu RI.
Sementara itu, Ketua Tim Sahabat Yapan dan Edyanto Arkan, Stepanus mengatakan informasi yang beredar itu tidak benar.
Ia menegaskan, paslon nomor urut dua tidak pernah memanfaatkan fasilitas negara selama waktu kampanye.
"Selama ini kampanye yang dilakukan tidak pernah melibatkan PNS dan fasilitas negara. Mereka kan cuti kampanye. Kami juga sudah sesuai dengan PKPU dan patuh akan protokol kesehatan," terangnya.
Baca Juga: Bawaslu Bontang Pastikan Seluruh Anggotanya Bebas dari Virus Corona
Baca Juga: BREAKING NEWS Saksi Paslon Nomor 2 Lapor Intimidasi Oknum yang Tidak Diinginkan ke Bawaslu Samarinda
Baca Juga: NEWS VIDEO Pembersihan APK oleh Bawaslu Berau, Padahal Telah Bersurat ke Paslon Agar Menurunkan APK
Justru ia menantang paslon nomor urut 1 terkait laporan tersebut.
Bahkan tuduhannya yang diberikan itu tidak berdasarkan bukti kuat
"Jadi selama kampanye kami tidak pernah melakukan hal yang dibutuhkan," pungkas Stepanus.
(TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono)