Virus Corona di Balikpapan
Jelang Akhir Tahun, Polresta Balikpapan Pastikan Tidak Ada Izin Keramaian
Polresta Balikpapan memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk perayaan tahun baru 2021.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk perayaan tahun baru 2021.
Demikian hal tersebut diungkapkan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi. Di mana, menurutnya, sampai saat ini belum ada pencabutan untuk izin keramain dari Kapolri dan juga Kapolda.
"Jadi, saat ini kita tidak diperbolehkan untuk mengeluarkan izin keramaian. Belum ada pencabutan dari Bapak Kapolri dan Kapolda," ucap Kombes Pol Turmudi.
Baca juga: Perlu Diingat Polres PPU Tidak Mengeluarkan Izin Keramaian! Ada Pasalnya
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kapolres Berau Tegas tak Keluarkan Izin Keramaian
Baca juga: Polri Tak Berikan Izin Keramaian, Manajemen Borneo FC Akui Kecewa Jika Liga 1 Dibatalkan
Hal itu juga sekaligus untuk mendukung kebijakan dari Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan terkait pelarangan adanya perayaan pergantian tahun.
"Soal kebijakan dari Pemkot maupun Pemprov Kaltim tentang mekanisme pelaksanaan tahun baru kita dukung sepenuhnya," ujarnya, Minggu (13/12/2020).
Lanjut Kombes Pol Turmudi, bagaimana pun juga situasi pandemi Covid-19 belum berakhir. Yang mana secara nasional Balikpapan masih zona orange.
"Sehingga harus tetap memperhatikan, bagaimana cara mengatur supaya tahun baru ini tidak terjadi kerumunan," ungkapnya.
Sampai saat ini, lanjut Turmudi, belum ada surat izin keramaian yang diajukan ke Polresta Balikpapan. Dan jika ada yang nekat tetap melakukan perayaan hingga menyebabkan kerumunan, maka pihaknya tak segan melakukan penertiban.
Baca juga: Wabah Corona, Polres Bulungan Tidak Terbitkan Izin Keramaian, 2 Resepsi Pernikahan Terpaksa Ditunda
Baca juga: Anies Baswedan Cabut Izin Keramaian, Nasib Pertandingan Persija vs Persebaya Semakin Jelas?
Baca juga: Tak Kantongi Izin Keramaian, Polisi Hentikan Konser Dewa 19 di Surabaya
Baca juga: Polisi Klaim THM di Kutim Tidak Mengantongi Izin Keramaian
"Nanti kita akan bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Balikpapan. Kita akan lakukan penertiban kalau terjadi pelanggaran protokol kesehatan," ucapnya.
Untuk langkah-langkahnya, pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif.
"Tetap kita kedepankan. Tapi kalau memang terjadi kerumunan dan protokol kesehatan diabaikan pasti kita akan hentikan dan bubarkan," pungkasnya.
(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)