Antar Makanan Bakso ke Lapas Tenggarong Kukar, Terungkap Ternyata Isinya Sabu
Jajaran Polres Kukar bersama penjaga lapas di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Jajaran Polres Kukar bersama penjaga lapas di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil mengamankan seorang pelajar.
Sebab, dia ketahuan mengantarkan makanan, yakni bakso.
Kali ini dalam pentol bakso tersebut berisikan 4 poket narkoba jenis sabu.
"Kronologinya pada 20 Desember sekitar pukul 14.00 Wita. MC (inisial tersangka) datang ke lapas mengantar makanan," kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, Senin pada (21/12/2020).
Baca juga: Remaja 17 Tahun Selundupkan Narkoba ke Lapas Tenggarong, Kemasan Sabu Dimasukkan dalam Bakso
Baca juga: Rumah Bangsalan Kerap jadi Tempat Transaksi Narkoba, Saat Digrebek Temukan Pasutri Muda Bawa Sabu
Berat sabu tersebut, kata Irwan Ginting, sekitar dua gram.
MC saat mengantar makanan berisikan sabu di lapas Tenggarong, ditemani rekannya berinisial AY.
"AY menunggu di depan lapas. Saat MC diamankan, AY sudah kabur tidak ada di depan," kata Irwan Ginting.
Polisi kini memburu AY, yang diyakini masih berada di Kota Tenggarong.
Sebagai informasi, MC mengaku warga Sebulu, begitu juga AY disebutnya sebagai warga Sebulu.
Baca juga: Miliki 3 Paket Sabu, Warga Bontang Selatan Diciduk Polres, Pelaku Dijerat Pasal Narkotika
Baca juga: Polda Sumut Selidiki Jejak Mr Black Pemilik 30 Kg Sabu di Medan, Kurir Punya 7 Identitas
Baca juga: NEWS VIDEO Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu Sebanyak 5 Kilogram
Baca juga: NEWS VIDEO Mantan Artis Cilik IBS Kembali Ditangkap karena Pakai Sabu, Tes Urine Positif Narkoba
"Modus (sabu) dimasukan di bakso ini baru kita temukan. Untuk tersangka, masih sekolah kelas 1 SMA," kata Irwan.
"Tersangka akan dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Irwan.
Petugas Merasa Ada Barang Aneh
Entah apa yang pikirkan anak 17 tahun ini sehingga nekat mencoba memasukkan narkoba jenis sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas IIA Tenggarong.
Beruntung petugas jeli memeriksa tiap barang yang masuk ke dalam Lapas tersebut sehingga penyelundupan yang dilakukan anak itu dapat digagalkan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/12/2020) kemarin sekitar pukul 14.00 Wita.
Penyelundupan itu digagalkan oleh petugas Lapas Klas IIA Tenggarong, Moch Rafli dan Awang Zheri.
Barang haram itu diselundupkan di dalam bakso, awalnya petugas merasa ada barang aneh di dalam bakso, akhirnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu yang sudah dibungkus ke dalam empat plastik transparan," ujar Kepala Lapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto.
Baca juga: Polisi Intai Rumah Sewaan Selama Sepekan, Dua Pria Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk
Baca juga: Polres Bontang Ringkus 2 Pengguna Sabu di Tanjung Laut Indah
Baca juga: Miliki 3 Paket Sabu, Warga Bontang Selatan Diciduk Polres, Pelaku Dijerat Pasal Narkotika
Agus mengatakan, setelah ditemukan sabu tersebut, perugas langsung berkoordinasi dengan komandan jaga dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
“Lalu berdasarkan koordinasi yang dilakukan Kepala KPLP dengan Kalapas, pihaknya meneruskan temuan tersebut kepada Polres Kukar,” tuturnya.
Ia menambahkan, kemudian sekitar pukul 15.30 Wita, dilakukan serah terima antara pihak lapas dengan Polres Kukar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Selain pelaku yang merupakan pengunjung lapas, barang bukti yang diserahkan berupa empat bungkus sabu, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor milik pelaku,” ucapnya.
(TribunKaltim.co/Sapri)