2021! BPPDRD Balikpapan Optimalkan Peran Monalisa dan Si Pitung, Optimis PAD Alami Peningkatan

2021! BPPDRD Kota Balikpapan optimalkan peran Monalisa dan Si Pitung, optimis PAD alami peningkatan

Penulis: Heriani AM | Editor: Christoper Desmawangga
(TribunKaltim.co/Heriani)
Pelaksana Tugas Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Haemusri Umar. (TribunKaltim.co/Heriani) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - 2021! BPPDRD Kota Balikpapan optimalkan peran Monalisa dan Si Pitung, optimis PAD alami peningkatan.

Tahun 2021 ini Badan Pengelolah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan akan fokus pada dua program.

Pelaksana Tugas Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Haemusri Umar menjelaskan, pihaknya akan mengoptimalkan keberadaan Satuan Tugas Monitoring Evaluasi Alat Perekam Transaksi Usaha atau Satgas Monalisa.

Baca juga: NEWS VIDEO Napi Lapas Balikpapan Daur Ulang Kertas, Sulap jadi Kerajinan Tangan Menarik

Baca juga: GAWAT, Angka Positif Covid Tembus 92 Kasus di Balikpapan, Didominasi Karyawan Tambang dan Migas

Baca juga: Besok, Prediksi Puncak Arus Balik, 11 Ribu Penumpang Bakal Lewat Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Satgas Monalisa akan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Karena pemasangan tapping box bagi wajib pajak akan berdampak positif bagi peningkatkan PAD.

Pemasangan tapping box juga mencegah praktik kecurangan, baik yang dilakukan pengelola restoran dan hotel maupun petugas pajaknya.

Karena dengan alat itu, semua transaksi terekam secara otomatis.

Alat tersebut akan dipasang pada cash register wajib pajak.

Sehingga pada saat melakukan transaksi, akan terekam pada aplikasi.

BPPDRD akan mengetahui transparansi dalam pemungutan agar tepat sasaran.

"Itu kendali. Pada saat yang bersangkutan melaporkan pajak ke Dispenda, sudah sesuai dengan data kita. Makanya, kami di 2021 akan mengoptimalkan peran Satgas Monalisa untuk melakukan monitoring, evaluasi," jelas Haemusri, Minggu (3/1/2021).

Sejauh ini, sudah lebih dari 130 Satgas Monalisa yang terpasang di wajib pajak.

Tahun ini, Haemusri menyebut akan menambah pengadaan sekitar 50 alat perekam transaksi.

Untuk satu alat dikenakan harga sekira Rp 17 juta.

Selain itu, pihaknya juga akan mendapat bantuan sejumlah 18 alat dari Bankaltimtara.

Lalu program berikutnya adalah Si Pitung.

Akronim dari Proses Percepatan Penyelesaian Piutang Pajak Daerah.

Menurut pria berkacamata tersebut, menggunakan Si Pitung akan lebih intensif dalam melakukan penyelesaian penagihan pajak daerah.

"Karena piutang kita makin tahun makin meningkat. Sehingga konsentrasi saya di dua program itu (monalisa dan si pitung)," ujarnya.

Jumlah piutang, lanjut Haemusri sampai dengan saat ini berjumlah Rp 279 miliar.

Terdiri dari 11 jenis pajak, namun yang terbesar yakni pajak bumi dan bangunan (PBB), sebesar Rp 256 miliar.

Baca juga: Banyak Kasus Aduan Karena Medsos, Kapolresta Balikpapan Imbau Jangan Sampai Terseret Masalah Hukum

Baca juga: Enggan Beri Bocoran, Kadisdikbud Sebut Sekolah Tatap Muka di Balikpapan Diputuskan 4 Januari 2021

Baca juga: Pengangguran Tinggi di Balikpapan, Disnaker Gandeng BLK Lakukan Hal Ini di Tahun 2021

"Namun piutang PBB sebesar Rp 256 miliar tersebut, harus diverifikasi lagi. Mana yang tidak dan bisa ditagih. Konsentrasi saya di 2021, bagaimana memetakan piutang yang dapat dihapuskan. Agar tidak membengkak di 2022 yang akan datang," terangnya.

Dengan Si Pitung, diharapkan proses validasi dan verifikasi kepada subjek dan objek pajak di lapangan.

"Apakah benar NOP memiliki piutang? Bisa jadi aparat saat itu menerbitkan dua kali, dan lainnya. Sehingga bisa direkomendasikan untuk penghapusan," pungkasnya.

(TribunKaltim.co/Heriani)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved