Kecelakaan Maut di Balikpapan, Tabrakan Beruntun, Satu Tewas Diduga Sopir Mobil Pick Up Mengantuk

- Kejadian kecelakaan lalu-lintas atau laka lantas yang menewaskan seorang wanita di kawasan Stalkuda, Kelurahan Damai.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
KECELAKAAN MAUT - Kondisi setelah kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu korban di Jalan Jenderal Sudirman RT 45 Kel. Gunung Bahagia Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (1/1/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kejadian kecelakaan lalu-lintas atau laka lantas yang menewaskan seorang wanita di kawasan Stalkuda, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (1/1/2021) kemarin, akhirnya kini menemui titik terang.

Pengendara mobil pick up Grand Max dengan nomor polisi KT 8815 LK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian diungkapkan oleh Polresta Samarinda, di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu (3/1/2021). 

Dari keterangan saksi, yang juga merupakan penumpang pick up tersebut, bahwa mereka baru saja pulang dari kilometer 70.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Samarinda, Pasutri Tewas di Tempat Setelah Dilindas Truk

Baca juga: Rentetan Lakalantas di Samarinda, Tercatat 36 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Ampal Balikpapan, Satu Mobil Melayang Masuk ke Lahan Kosong

Baca juga: NEWS VIDEO Gelar Operasi Zebra, Dirlantas Polda Kaltara Beber Peningkatan Kecelakaan Lalu Lintas

Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, mengatakan estimasi kejadian diperkirakan pada pukul 07.00 Wita.

Tersangka sudah jelas, tetapi ini masih dalam proses lidik.

"Keterangan saksi mereka sehabis ada job electone di sana dan berencana akan pulang kembali ke arah kota, yaitu Klandasan," ungkapnya, Minggu (3/1/2021).

Berdasarkan identifikasi pihak kepolisian, diduga sopir mengalami microsleep atau mengantuk.

Sehingga sopir akhirnya menabrak korban bernama Rena Cicilia (36), yang merupakan pengendara sepeda motor.

Efek dominonya, akhirnya menabrak kendaraan Espass KT 2849 C.

Baca juga: Penutupan Jalan di Balikpapan Akibat Covid-19 Berpotensi Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Baca juga: Masih Cedera, Ada Insiden Kecelakaan Lalu Lintas, Kapten Borneo FC Optimis Bisa Main Lawan Arema FC

Baca juga: Detik-Detik Salshabilla Adriani Kecelakaan, Kabur Usai Tabrak 2 Mobil, Warga Curiga Lagi Ngefly

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Samarinda, Penumpang Tewas Terlindas Bus, Driver Ojol Ini jadi Tersangka

"Kemudian kendaraan Espass tersebut menabrak kendaraan Agya nopol KT 1078 AN yang terparkir di depan kendaraan Espass tersebut," terangnya.

Di samping itu, Kompol Irawan melanjutkan bahwa kendaraan roda dua yang dikemudikan oleh almarhumah yang lebih dulu tertabrak, menyebabkan korban mengalami cidera pada bagian kepala dan langsung meninggal dunia di tempat.

Ia menyebut juga bahwa dari perhitungan olah TKP, laju kendaraan pick up tersebut memang cukup kencang.

Terbukti dari pergeseran antara Espass yang terdorong pasca kecelakaan sampai dengan titik hentinya sekitar 12 meter.

Itu jika dirata-ratakan kecepatannya pada saat dorongan itu sekitar 40 km per jam.

"Sehingga bisa disimpulkan kecepatan kendaraan pick up lebih kencang dari pada kecepataan pada saat dorongan atau perlambatannya," tuturnya.

Selain itu, imbas tabrakan sebesar 30.000 newton hingga dapat menyebabkan titik henti di 12 meter.

Jadi dapat diperkiraan laju pasti pick up putih ini antara 90 sampai 100 Km per jam dikecepatan awalnya.

"Di situ kendaraan pick up putih ini membawa penumpang di belakangnya sebanyak lima orang. Dan satu orang penumpang di depan," tambahnya.

Diketahui kondisi mereka pada saat itu yakni tiga orang mengalami luka berat dan patah tulang, termasuk si pengemudi. Dua orang luka ringan, dan pengendara motor yang tewas di tempat.

Baca juga: Pencarian Korban Kecelakaan Speedboat vs Ponton di Samarinda, Operasi SAR Ditutup Sementara

Baca juga: UPDATE! Jumlah Korban Kecelakaan Hari Ini Tol Cipali Bertambah, Kronologi, Identifikasi, Nama Korban

Namun Kompol Irawan, menegaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kronologi kejadian meski sopir telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena hingga saat ini, belum ada yang dapat membuktikan sebagai saksi mata sebenarnya.

Karena pada saat kejadian, yang langsung melihat itu tidak ada.

"Maka itu kita akan lakukan interogasi para saksi-saksi yang terlibat langsung, terutama yang berada di atas pick up ini dan bukti-bukti yang kita temukan," tandasnya.

Untuk korban Rena Cicilia, sudah di bawa ke Banjarmasin Kalimantan Selatan, karena pihak keluarga meminta untuk memakamkan almarhumah di sana.

Sedangkan sopir pick up, akan dikenakan Pasal 310 ayat 4. Dengan ancaman hukuman kurungan penjara 6 tahun.

Tabrakan Beruntun, Pikap Tergelincir 

Berita sebelumnya. Tabrakan beruntun di Balikpapan, pikap tergelincir sebabkan satu pengendara tewas.

Tabrakan beruntun terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (1/1/2021) pagi tadi.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman RT 45, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, sekitar pukul 07.30 Wita.

Kejadian ini melibatkan tiga unit mobil serta satu unit sepeda motor yang menimbulkan korban jiwa dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo.

Baca juga: Petugas Lab Positif Covid-19, Layanan PCR RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Tutup 10 Hari

Baca juga: Tahun 2021, Universitas Balikpapan Siap Membuka 5 Program Studi Baru

Baca juga: BREAKING NEWS Simpang Plaza Balikpapan Terkena Pengalihan Jalan, Kendaraan di Pasar Baru Mulai Padat

Berawal dari sebuah mobil jenis pikap dengan nopol KT 8815 LK yang bermuatan orang di belakangnya melaju dengan kecepatan cukup tinggi dari arah Badara Sepinggan menuju ke kawasan Balikpapan Permai.

Sang pengemudi yang saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian, kehilangan kontrol karena jalan aspal yang masih basah usai diguyur hujan.

Lalu pikap tersebut menabrak mobil lain yang sedang parkir ditepi jalan.

"Tau-tau sudah nabrak aja. Nyaring suara benturannya makanya warga keluaran ini," terang salah seorang warga, Murni dilokasi kejadian.

Setelah menabrak mobil tersebut, mobil pikap juga sempat menghajar pengendara sepeda motor yang kebetulan melintas didekatnya.

"Kasian itu yang motor, meninggal. Kena mobil itu juga," tambah Murni.

Disamping itu, kendaraan lain yang menjadi korban adalah sebuah mobil Ayla dengan nopol KT 1078 AN.

Dimana mobil ini pun hanya terparkir ditepi jalan.

"Mobil Haji Enci, orang dalam. Memang parkir disini kalau malam. Kena juga," tutur Guntur warga lainya yang menyaksikan kejadian naas ini.

Untuk korban meninggal dunia sendiri disebut adalah warga Stal Kuda, yang mengendarai sepeda motor dengan nopol KT 3974 KE.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Arus Lalu-lintas Simpang Plaza Balikpapan Lancar, Kepadatan Berlangsung Satu Jam

Baca juga: Malam Tahun Baru di Balikpapan, Lapangan Merdeka Bak Kota Mati, Terlihat Sepi tanpa Aktivitas Warga

Baca juga: Simpang Plaza Balikpapan Ada Pengalihan Jalan, Pengendara tak Boleh ke Arah Lapangan Merdeka

"Korban itu tetangga saya. Disekitar sini aja rumahnya," ujar saksi lain, Tyo.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh kendaraan sudah dilakukan evakuasi.

Sementara korban meninggal serta luka-luka dilarikan ke RSUD Kanujoso Balikpapan.

(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved