Berita Samarinda Terkini

Walikota Samarinda Syaharie Jaang Berikan Akun User CCTV, Harapkan Bisa Meminimalisir Kriminalitas

Walikota Samarinda, Syaharie Jaang berikan akun User CCTV kepada Kepolisian Resort Kota atau Polresta Samarinda, Polda Kaltim, Dinas Perhubungan

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKOT SAMARINDA
Walikota Samarinda, Syaharie Jaang berikan akun User CCTV kepada Kepolisian Resort Kota atau Polresta Samarinda, Polda Kaltim, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Senin (11/1/2021) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Syaharie Jaang berikan akun User CCTV kepada Kepolisian Resort Kota atau Polresta Samarinda, Polda Kaltim, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Senin 11 Januari 2021. 

Diketahui bahwa CCTV tersebut, selama ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, melalui ruangan Command Center.

Berdasarkan rilis dari Pemkot Samarinda, Selasa (12/1/2021), melalui akun Media Sosialnya.

Bahwa masalah yang patut diperhatikan di kota- kota besar termasuk Kota Samarinda saat ini adalah masalah lalu lintas.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Januari 2021 CCTV Ungkap Misteri Pembunuh Roy, Andin tak Salah? Reaksi Al?

Baca juga: Temuan Komnas HAM di KM 50: Kekerasan, Pembersihan Darah, hingga Kamera CCTV Diambil, Respon Kapolri

Bisa dilihat dari meningkatnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya.

Setiap tahunnya juga jumlah kendaraan terus meningkat dan tidak sedikit masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas.

Sehingga Pemerintah maupun kepolisian harus semakin ketat dan tegas terhadap permasalahan lalu lintas. Guna mengurangi tingkat pelanggaraan dan kecelakaan lalu lintas.

“Semoga dengan teknologi selain masyarakat ingin memantau kondisi jalan secara live, ini juga bisa digunakan untuk memantau kejahatan. Harapan kita kedepan ini bisa digunakan untuk meminimalisir tindak kriminal,” ungkap Walikota Samarinda kepada TribunKaltim.co.

Sementara itu, Aji Syarif Hidayatullah mengungkapkan di Kota Samarinda saat ini telah memiliki 123 titik internet yang tersebar termasuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Kenaikan Pangkat 98 Personel Polresta Samarinda, Lima Personel Kini Berpangkat Kompol

Baca juga: Cerita Kapolresta Samarinda 9 Kali Mandi, Terpapar Covid-19, Selalu Bahagia itu Penting

Dan ada 45 titik CCTV, serta ditambah beberapa titik Area Traffic Control System (ATCS) atau Sistem Pengendali Lalu Lintas Kendaraan di setiap persimpangan Samarinda.

“Kita juga punya CCTV analisis. Memang CCTV ini cukup mahal akan tetapi dengan ini kita bisa mendapatkan data dengan cepat seperti kepolisian ingin menghitung jumlah kendaraan atau mau menerapkan system e-tilang dengan teknologi ini kita bisa mengetahui data tersebut hanya dalam hitungan detik,” bebernya.

Baca juga: NEWS VIDEO Penyerahan 3945 Personel Linmas Ke Polresta Samarinda, Nantinya Akan di Sebar ke 1962 TPS

Baca juga: Kenaikan Pangkat 98 Personel Polresta Samarinda, Lima Personel Kini Berpangkat Kompol

Baca juga: Antisipasi Balap Liar di Malam Tahun Baru, Satlantas Polresta Samarinda Tutup Sejumlah Ruas Jalan

Menanggapi pemberian tersebut, Kapolresta Samarinda Arif Budiman, menyampaikan ucapatan terimakasih, kepada Walikota Samarinda yang selama ini telah membantu dan mendukung Polresta Samarinda.

"Dengan teknologi ini kami Polresta akan bekerja yang terbaik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan berusaha menciptakan Kota Samarinda yang aman dan kondusif,” ucapnya.

Korlantas Polri Beber Mekanisme Kerjanya

Di tempat terpisah. Wacana dalam Tahun 2021, Satlantas Polresta Balikpapan menggunakan CCTV e-tle yang berguna mengambil gambar secara otomatis terhadap pelanggaran di jalan raya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Di mana setidaknya ada 6 titik yang akan dipasangi dan menyebar di arus-arus yang memiliki indeks kerawanan pelanggaran lalu lintas.

CCTV e-tle tersebut akan mengarah ke jalan raya dan mengambil gambar yang kemudian akan lebih mudah bagi jajaran Polantas dalam melakukan penyelidikan dengan melihat nomor polisi dari kendaraan yang bersangkutan.

Kasubbag Anbangsistek Bag TIK Korlantas Polri, AKBP Dwi Santoso menyatakan bahwa rekaman CCTV-nya akan mengambil pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau safety belt hingga melanggar lampu lalu lintas.

Baca juga: Efektivitas Rapid Test Antigen di Balikpapan, 97,16 Persen Pelaku Perjalanan Udara Gunakan PCR

Baca juga: Jadi Prioritas DPRD Balikpapan , Perda Cantolan Protokol Kesehatan Ditarget Rampung Februari 2021

Baca juga: Kecelakaan di Gunung Sari Ilir, Kasatlantas Polresta Balikpapan Sebut Pejalan Kaki tak Selalu Korban

Baca juga: Kecelakaan di Balikpapan, Motor Tabrak Orang yang Menyeberang Jalan, Korban tak Bawa Identitas

"Teknologinya sudah mengakomodir itu. Jadi secara otomatis dia meng-capture kemudian masuk di piket," tutur AKBP Dwi kepada TribunKaltim.co, Senin (11/1/2021).

Sehingga piket yang bertugas, lanjut AKBP Dwi, mengetahui secara detil mulai dari identitas kendaraan pelanggar sampai waktu pelanggaran dilakukan.

"Jadi piket sudah mengetahui, oh nomor polisi sekian, melanggar tanggal sekian, jam sekian, di ruas jalan ini," jelasnya.

Baca juga: Lelang Proyek di Atas 200 Juta di Balikpapan Segera Dilaksanakan untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

Baca juga: Tahun Ini 1.600 PJU Bakal Terpasang di Balikpapan Untuk Cegah Lakalantas dan Kasus Kriminalitas

Baca juga: NEWS VIDEO Seorang Pria Bermasker Colong Klakson Truk di Pinggir Jalan di Balikpapan

Jelasnya lebih lanjut, pengendara akan menerima tanda bukti guna melakukan pembayaran denda tilang.

"Seperti itu nanti. Baru akan diberikan surat untuk melakukan pembayaran tilang," pungkasnya.

(TribunKaltim.co/Riduan dan Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved