Berita Nunukan Terkini

Harga Gas 3 Kg di Nunukan per Tabung Rp 70 Ribu, Aliansi Masyarakat Beber tak Ada Kelangkaan Barang

Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Nunukan, meminta kepada Pemerintah Daerah ( Pemkab Nunukan ) dan para agen penjualan untuk mengawasi harga jual

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
ANTRE BELI GAS - Warga Nunukan antre tabung gas Elpiji 3Kg di sebuah pangkalan, Jalan TVRI Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, belum lama ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Nunukan, meminta kepada Pemerintah Daerah ( Pemkab Nunukan ) dan para agen penjualan untuk mengawasi harga jual tabung gas Elpiji ukuran 3Kg yang menyentuh hingga Rp 70 ribu per tabung di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Nunukan, Candra, mengatakan 2 hari lalu pihaknya sudah mengajukan pembahasan kepada DPRD Nunukan, perihal kelangkaan dan harga jual tabung gas Elpiji 3Kg.

Dari rapat dengar pendapat yang dilakukan itu, menghasilkan dua poin kesimpulan yang akan menjadi tindak lanjut pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Hasil dari rapat dengar pendapat bersama DPRD Nunukan 2 hari lalu, yakni meminta tim pengawasan Pemda yang sudah terbentuk sejak lama untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak pangkalan apabila masih menjual tabung gas kepada pengecer.

Baca juga: Korban Penculikan di Makassar Diberi Uang Rp 10 Ribu, Lalu Ditukarkan Dua Tabung Gas 3 Kg

Baca juga: NEWS VIDEO Disperindag Subsidi 540 Tabung Gas Elpiji 3 Kg untuk Masyarakat Sangatta Utara

"Penjualan terakhir itu di pangkalan, bilamana pengecer liar juga menjual maka juga akan ditindak," kata Candra kepada TribunKaltara.com, Rabu (13/1/2021), pukul 14.00 Wita.

Tak hanya itu, Candra mengaku, pihaknya menemukan harga jual tabung gas Elpiji 3Kg Rp 50 ribu per tabung, bahkan menyentuh Rp 70 ribu per tabung.

"Selama ini saya lihat tidak ada pengawasan dari Pemda dan Agen terhadap harga jual di pangkalan dan pengecer. Agen yang harus bertanggung jawab mengawasi pendistribusian, Pemda yang mengontrol. Saya sempat temukan harga jual di pengecer Rp 50 ribu per tabung, bahkan di rapat kemarin ada yang singgung hingga Rp70 ribu per tabung," ucapnya.

Baca juga: Mobil Truk Bermuatan Tabung Gas Tercebur ke Sungai di Jahab Kukar, Diduga Tie Rod Mobil Bermasalah

Baca juga: Tarakan tak Punya SPBE, Tabung Gas LPG 3 Kg Jadi Langka, Pengiriman Tergantung dari Balikpapan

Baca juga: Pemulung Tertangkap Basah Curi Tabung Gas 3 Kg di Samarinda, Dihukum Hormat dan Hafalan Pancasila

Menurut Candra, perihal kelangkaan tabung gas Elpiji 3Kg di Nunukan sebenarnya tidak ada, namun selama ini warga yang antre di pangkalan, banyak yang tidak mendapatkan gas melon bersubsidi itu.

Pasalnya, pihak pangkalan diduga menjual tabung gas Elpiji 3Kg ke oknum pengecer dalam jumlah yang banyak.

"Sebenarnya tabung gas melon itu tidak langka. Yang buat langka itu, ketika masyarakat antre di pangkalan langsung kosong. Jadi beberapa orang yang tidak kebagian menyebut langka.

Baca juga: Bupati Nunukan Jamin Korban Kebakaran Dapat Makan 3 Kali dan Siapkan Tempat Tinggal Alternatif

Baca juga: 57 Rumah di Nunukan Terbakar, Diduga Pelaku Pembakaran Alami Gangguan Jiwa

Baca juga: UPDATE Kasus Baru Positif Covid-19 di Nunukan Tambah 12 Orang, 2 Pasien Meninggal Dunia

Baca juga: Audisi LIDA 2021 Kaltara Batch 2, Ada Remaja Nunukan dan Sri Hariati Kagumi Lesti Kejora

Karena pangkalan jual ke oknum pengecer dalam jumlah banyak. Justru dari data pemerintah kuota tabung gas melon itu untuk wilayah Nunukan dan Sebatik terbilang cukup malah lebih.

Di sisi lain, wilayah Dapil 3 seperti Sei Manggaris dan Sebakis itu tidak ada jatah tabung gas melon, kenapa jatah Nunukan malah dibawah ke sana.

"Karena di sana diharuskan pakai minyak tanah. Sehingga itu yang buat kita kekurangan di sini," ujarnya.

Agen Gas 3 Kg Angkat Bicara

Terpisah, Marisa, seorang agen tabung gas PT. Karyalim Jasa Utama di Nunukan, mengaku ia mendistribusikan tabung gas Elpiji 3Kg ke setiap pangkalan dengan harga Rp 14,5 ribu per tabung.

Pemilik 34 pangkalan tabung gas melon di Nunukan itu membantah jika pihaknya menjual harga di luar harga yang sudah disepakati bersama Pemda.

"Saya jual ke pangkalan itu Rp14,5 ribu per tabung. Kalau naik saya kena marah sama pihak Pertamina. Kalau dari pangkalan di jual ke warga itu awalnya Rp18,5 ribu," ujarnya.

Sudah ada penetapan head harganya Rp16,5 ribu. Dengan alasan tidak ada uang 500 rupiah makanya sempat jual Rp17 ribu, kemudian susah cari kembalian seribu rupiah, dikasih genap lagi jadi Rp 18 ribu.

"Kalaupun di pangkalan dijual Rp20 ribu per tabung itu wajar saja. Harga tabung gas Malaysia Rp265 per tabung," tuturnya.

Baca juga: Mulai Besok Jam Malam Diterapkan di Nunukan, Bupati Asmin Laura Siapkan Sanksi

Baca juga: Polsek Nunukan Masih Selidiki Motif Bakar Rumah dan Aniaya 4 Orang Dewasa dan 3 Anak

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Nunukan Nyaris Putus Leher Gegara Dibacok Pria yang Diduga Alami Gangguan Jiwa

Marisa tak mengetahui perihal harga tabung yang menyentuh Rp70 ribu per tabung.

"Kalau di pengecer mungkin ia, karena saya pernah temukan Rp  50 ribu per tabung. Pangkalan saya harga jual maksimal Rp 20 ribu per tabung," ungkapnya.

Marisa menjelaskan, pihaknya di pangkalan terkadang kewalahan untuk mendistribusikan tabung gas Elpiji 3Kg kepada warga yang antre.

Pasalnya, sesuai aturan setiap orang hanya mendapatkan maksimal 2 tabung gas melon.

Namun, dalam satu kepala keluarga (KK) kadang melakukan antre tabung gas secara bergantian.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Nunukan, 27 Pasien Positif Covid-19, Jubir Beber 52 Specimen Belum Diperiksa

Baca juga: Dinas Kesehatan Nunukan Beber 3 Hal Penting dalam Juknis Penerima Vaksin Sinovac

Kadang kewalahan juga orang di pangkalan untuk melihat mana warga yang sudah antre dan mana yang belum.

Apalagi kalau dalam satu KK lebih dari satu anggota keluarga yang antre, kan tidak ketahuan.

"Bukan kapasitas saya untuk mengawasi, ada tim dari Pemda," tegasnya. 

Dulu Dinas Perdagangan yang awasi sekarang diganti sama Kabag Ekonomi langsung. Seharusnya juga kalau rapat dengar mengundang perwakilan agen, pangkalan, pengecer," imbuhnya.

Disorot DPRD Nunukan

Gas elpiji 3 kg kembali jadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara).

Namun, kali ini bukan soal kelangkaan gas melon tersebut, melainkan harga jual gas elpiji 3 kg di pangkalan melebihi batas maksimal yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.

Diketahui harga jual maksimal yang ditetapkan bersama pemerintah daerah sebesar Rp 18,5 ribu per tabung.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Rencana Pembatasan Kegiatan, Walikota Rizal Effendi Beri Bocoran

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan di Kukar, Bermula dari Berkunjung ke Rumah Wanita, Polisi Masih Buru Pelaku

Baca juga: Puluhan Mahasiswa Unmul Gelar Aksi di Depan Rektorat, Tuntut Digratiskan UKT

Tak hanya itu, DPRD Nunukan juga menyoroti peruntukkan gas melon yang seharusnya diperuntukkan bagi keluarga miskin, justru terjual dalam jumlah yang banyak kepada pengecer.

Dari pengecer kemudian menjual kembali ke masyarakat dengan harga yang melonjak tinggi.

"Kalaupun penjualan di pangkalan diangka Rp20 ribu masih terbilang wajar. Dari hasil rapat dua hari lalu dengan aliansi masyarakat peduli Nunukan, banyak Elpiji 3Kg yang dibeli oleh warga justru ke pengecer bukan ke pangkalan dengan harga Rp 50 ribu per tabung, bahkan ada yang sampai Rp70 ribu per tabung," kata Wakil DPRD Kabupaten Nunukan, Burhanuddin kepada TribunKaltim.Co, Rabu (13/01/2021).

Baca juga: Dinkes Kaltim Sebut 10 Tokoh Masyarakat Samarinda dan Kukar Akan Ikuti Vaksinasi Massal Covid-19

Baca juga: Tuntut Gratiskan UKT, Hari Ini Aliansi Mahasiswa Unmul Akan Gelar Aksi Kepung Gedung Rektorat

Menurut Burhanuddin, hasil rapat dengan aliansi masyarakat peduli Nunukan dua hari lalu menghasilkan dua kesimpulan yang perlu menjadi atensi pemerintah daerah termasuk pangkalan gas Elpiji 3Kg.

Dia menilai pendistribusian gas melon banyak mengalami 'kebocoran', artinya setelah dari pangkalan, banyak oknum (pengecer) menjual di luar daripada harga yang menjadi ketentuan pemerintah daerah.

"Kesimpulan rapat ada dua hal, pertama tim pemerintah daerah yang sudah dibentuk lama untuk mengawasi harga termasuk pendistribusian gas Elpiji 3Kg di setiap pangkalan harus bekerja lebih serius.

Tindak tegas pangkalan yang 'nakal' artinya menjual di luar harga yang disepakati. Dan tidak boleh jual ke pengecer harus peruntukkannya untuk masyarakat langsung.

Para pengecer juga harus ditindak tegas. Kedua, masih banyak kuota tabung yang keluar masuk dari Nunukan-Sebatik begitupun sebaliknya," ucapnya.

Baca juga: Masa Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Nunukan Hingga 17 Januari

Baca juga: HUT ke 48, DPC PDI Perjuangan di Nunukan Kaltara Bagikan 48 Tumpeng kepada 3 Panti Asuhan

Burhanuddin mengaku pendistribusian gas Elpiji 3Kg yang sesuai ketentuan yaitu dari agen didistribusikan ke pangkalan, yang kemudian dijual ke masyarakat langsung, utamanya keluarga miskin.

"Peruntukkan gas bersubsidi ini tidak sesuai, yang seharusnya dijual ke keluarga rumah tangga miskin, malah ada juga yang PNS. Kami serahkan kepada tim pemerintah daerah di dalamnya ada Kabag dan Asisten Ekonomi juga Satpol PP untuk menindak tegas pangkalan dan pengecer yang 'nakal', kami akan monitor tindak lanjut ini. Hasil dari rapat ini, tim pemerintah daerah yang harusnya informasikan ke agen dan pangkalan," ujarnya.

Dia menjelaskan, perihal ketersediaan tabung bersubsidi di Kabupaten Nunukan masih terbilang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari keluarga miskin.

Baca juga: Bupati Asmin Laura Menilai Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan di Nunukan Terbilang Susah

Baca juga: Polsek Nunukan Masih Selidiki Motif Bakar Rumah dan Aniaya 4 Orang Dewasa dan 3 Anak

"Jumlah tabung yang datang ke Nunukan masih bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga miskin di Nunukan. Artinya tidak ada kelangkaan. Hanya saja selain harga, tabung gas di pangkalan habis dijual ke pengecer. Masyarakat yang harusnya mendapatkan tabung bersubsidi tidak mendapatkan lagi," tutur Burhanuddin.

( TribunKaltara.com/Felis )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved