Berita Bontang Terkini

DPRD Menilai Pemerintah Pusat Tidak Serius Bangun Kilang Minyak di Bontang Kalimantan Timur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang ( DPRD Bontang ), sebut pemerintah pusat tak serius menuntaskan proyek

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Ketua Komisi II DPRD Bontang, H Rustam dan Sekda Bontang Aji Erlynawati pada Senin (22/6/2020). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang ( DPRD Bontang ), sebut pemerintah pusat tak serius menuntaskan proyek pembangunan kilang minyak di Kota Bontang, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang ( DPRD Bontang ), sebut Pemerintah Pusat tak serius menuntaskan proyek pembangunan kilang minyak di Kota Bontang, Kalimantan Timur

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam kepada TribunKaltim.co.

Dia mengatakan, pembatalan Proyek Grass Root Refinery yang disebabkan karena persoalan lahan hanya akal-akalan saja.

Bagaimana tidak, pihak DPRD Bontang sejauh ini telah mengesahkan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sebagai lahan industri untuk pembangunan kilang minyak.

Sebelumnya, permasalahan lahan ini memang sempat jadi masalah.

Baca juga: DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam Akan Kaji Dampak Ekonomi Dari Penerapan PPKM

Baca juga: Penuhi Nazar, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris Gowes dari Bontang ke Samarinda Selama 2 Hari

Baca juga: Tak Ingin Ada Klaster Sekolah, DPRD Bontang Minta Pemkot Kaji Ulang Penerapan Belajar Tatap Muka

Alasan investor Oman kabur karena dinilai pihak Pemkot Bontang tak menuntaskan persoalan lahan.

Karena saat itu kondisi Bontang belum ramah investasi. Banyak masyarakat yang menolak kerana permasalahan sengketa kepemilikan lahan.

Sebenarnya jika diamati, memang pemerintah pusat kurang serius. Perjuangan kita sudah banyak. Kita sudah sahkan RTRW.

"Karena itu kan sempat jadi alasan. Nah sekarang apa lagi," terangnya saat disambangi di Kantornya. Selasa (18/01/2021).

Baca juga: Ketua DPRD Bontang Benarkan Teguran Kemendagri, Andi Faizal Minta ASN Netral di Pilkada

Baca juga: Sidak 5 Titik Rawan Banjir di Loktuan, Komisi III DPRD Bontang Beber Penyebab Sumbat Parit Warga

Baca juga: 2 Fraksi di DPRD Bontang Tolak Omnibus Law di Hadapan Demonstran, Bakal Ikut Unjuk Rasa Lanjutan

Bahkan disebutkan, Pemerintah pusat hingga saat ini juga belum menemukan investor.

"Lagian belum pusat juga belum dapat investor. Kalau ada investor nah enak juga kita," sebutnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, pembangun kilang belum dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Artinya masih ada peluang akan tetap kilang akan dibangunan di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Rencananya kedepan, pihaknya akan melakukan koordinasi terhadap Pemkot Bontang.

Baca juga: Pemkot Bontang Resmi Terapkan PPKM, Dimulai 18 Hingga 31 Januari 2021, Begini Skemanya

Baca juga: Gagas Perwali Pengelolaan Pariwisata, Pemkot Bontang Mulai Tarik Retrebusi Wisata untuk PAD

Baca juga: Dapat Puluhan Proyek OPD Walau Masuk Black List Pemkot Bontang, Kepala ULP Ngaku Belum Cek

Karena menurutnya, Pemerintah perlu merancang kembali skema fokus kerja usai pergantian kepala daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved